Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Bilang Keluarga Bergaji Rp 2,7 Juta Tak Bisa Cicil Rumah? Ini Buktinya

Kompas.com - 14/11/2021, 13:14 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini sebuah unggahan seorang ibu rumah tangga asal Pekalongan, Jawa Tengah, menghebohkan warganet.

Unggahan akun Instagram @feti_ira36 ini berbicara tentang rincian pengelolaan uang rumah tangga dalam sebulan.

Dengan total pendapatan suami dan istri per bulan Rp 2,7 juta, kebutuhan rumah tangganya tercukupi.

Mulai dari biaya sekolah anak, listrik, belanja kebutuhan pokok, jajan, menabung, cicilan rumah KPR, hingga bersedekah.

Baca juga: Ternyata, 60 Persen Debitur KPR Rumah Subsidi Kaum Milenial

Menariknya, dengan total pendapatan tersebut, ibu rumah tangga ini bisa mengelola uang untuk angsuran rumah KPR sekitar Rp 850.000 per bulan.

Tentu hal yang mencengangkan. Karena mungkin tidak semua keluarga atau ibu rumah tangga bisa melakukan hal ini.

Bahkan, lebih banyak yang memilih kontrak atau sewa rumah daripada membeli rumah meskipun ada subsidi KPR dari Pemerintah.

Melansir akun Youtube pribadi, Feti Ira menyampaikan bahwa dia membeli hunian di sebuah perumahan bersubsidi di Pekalongn. Angsuran KPR-nya Rp 850.000 per bulan.

"Aku ambil KPR-nya yang 15 tahun. Dan Alhamdulillah ini sudah memasuki tahun ke-tujuh," ujarnya.

Feti menuturkan, sedari awal menikah memang mengambil KPR yang masuk kategori subsidi dengan harga kurang dari Rp 180 juta.

Baca juga: Per Oktober 2021, SMF Alirkan Dana KPR FLPP Rp 3,8 Triliun

"Dulu sebenarnya DP-nya rumah sekitar 30 persen sisanya diangsur, namun dulu saya lebihkan jadi sekitar 40 persen," imbuh dia.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan, meski tidak mengikuti cerita dari ibu rumah tangga tersebut, namun KPR yang diambil adalah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Dengan KPR FLPP berbunga tetap 5 persen, untuk tenor maksimal 20 tahun sangat memungkinkan untuk angsuran sekitar Rp 800.000 sampai dengan Rp 900.000 per bulan," katanya kepada Kompas.com, Minggu (14/11/2021).

Selain KPR FLPP, jenis KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB) juga memungkinkan untuk mendapatkan biaya angsuran pada kisaran tersebut.

Sebab, baik FLPP maupun SSB diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Subsidi selisih bunga (SSB) juga sama bunga 5 persen, selisih dengan bunga pasar dibayar Pemerintah," terangnya.

Baca juga: KPR FLPP Paling Banyak Tersalur ke Provinsi Jawa Barat

Lantas dengan nilai angsuran sebesar itu, masyarakat mendapatkan rumah seharga berapa? Arief menambahkan harga maksimum mengikuti ketentuan Pemerintah.

"(misalnya) Saat ini untuk Botabek (Bogor, Tangerang, Bekasi) harga rumah tidak boleh lebih dari Rp 168 juta," imbuhnya.

Dengan kisah dari ibu rumah tangga ini, dia berpesan bahwa tidak semua masyarakat mendapat kesempatan memiliki rumah subsidi. Karena adanya keterbatasan fiskal Pemerintah.

"Mohon untuk pemilik rumah dengan bantuan subsidi FLPP agar betul-betul memanfaatkannya untuk kebaikan keluarga dengan cara dihuni dan dimanfaatkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com