Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membangun Penjara Berkonsep Green Building, Solusi Manusiawi untuk Para Napi

Kompas.com - 17/09/2021, 12:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjara merupakan tempat hukuman bagi mereka yang melakukan pelanggaran hukum, baik dengan jenis pelanggaran ringan hingga ke pelanggaran berat.

Meskipun merupakan tempat hukuman, penjara seharusnya dirancang lebih manusiawi sehingga manusia yang hidup di dalamnya bisa tinggal dengan layak.

Penjara di Indonesia sendiri masih jauh dari kata layak. Terlebih banyak kejadian kebakaran lembaga permasyarakatan (Lapas).

Pekan lalu, tepatnya pada Rabu (8/9/2021) dini hari kebakaran terjadi di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang. 4Sejumlah 4 warga binaan harus meregang nyawa.

Seperti dikutip dari Harian Kompas, data dari Institute of Criminal Justice Reform (ICJR) bersama Indonesia Judicial Research Society (IJRS) serta Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP), dalam tiga tahun terakhir terjadi kebakaran di 13 lapas.

Baca juga: 6 Penjara Ini Berkonsep Modern dan Ramah Lingkungan

Dari jumlah itu, 10 kebakaran terjadi di lapas dalam kondisi di ambang melebihi kapasitas. Dari segi penyebab, ada tiga kebakaran yang terjadi karena korsleting listrik.

Peneliti Center for Detention Studies Gatot Goei mengatakan, kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang merupakan momentum bagi Kemenkumham untuk mengaudit standar bangunan lapas di Indonesia secara komprehensif.

Pasalnya, Lapas Tangerang dibangun pada 1977 dan belum pernah direnovasi secara signifikan. Mayoritas bangunan terdiri atas bahan yang mudah terbakar, di antaranya kayu. Instalasi listrik juga diduga lama tak diperbarui sehingga rawan masalah.

Kerawanan yang sama terjadi di mayoritas lapas di Indonesia. Menurut Gatot, hampir 70 persen dari total 528 lapas merupakan bangunan yang didirikan dalam kurun waktu era kolonial Belanda hingga dekade 1980-an.

Baca juga: Alcatraz, Penjara Paling Menyeramkan di Dunia yang Merenggut Banyak Nyawa

Bangunan-bangunan lawas ini harus segera ditangani oleh pemerintah. Entah dengan melakukan renovasi agar tidak ada lagi korban jiwa yang berjatuhan. 

Penerapan Konsep Green Building di Lapas

Banyak hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mengendalikan kebakaran lapas. Mulai dari perbaikan infrastruktur bangunan, pembenahan sumber daya manusia hinggga, penerapan teknologi terkini.

Soal infrastuktur bangunan, pemerintah bisa mulai memikirkan untuk menerapkan konsep green building atau bangunan gedung hijau saat membangun lapas baru.

Pada sebuah green building, bangunan harus efisen dalam penggunaan energi termasuk energi listrik.

Karena itulah, banyak bangunan jenis ini telah menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Baca juga: Penjara di Swedia Dirancang Laiknya Gedung Perkantoran

Seperti dikutip dari Dual Suns, penggunaan PLTS diklaim memiliki risiko kebakaran yang sangat rendah.

Bahkan majalah Photon mencatat tidak terjadi lebih dari 1 insiden kebakaran per 10.000 instalasi PLTS.

Jadi rumah maupun bangunan yang instalasi PLTS nya sudah berlangsung dengan benar akan terhindar dari bahaya kebakaran akibat korsleting listrik.

Hal ini tentu saja membawa harapan baru bagi masa depan bangunan lapas di Indonesia. Kebakaran yang merupakan bencana laten bisa perlahan-lahan teratasi.

Namun menurut International and Government Relations Director Green Building Council Indonesia (GBC Indonesia) Tiyok Prasetyoadi, sampai saat ini belum ada lapas di Indonesia yang sudah mendapatkan sertifikasi green building.

“Hingga sekarang belum ada lapas yang memiliki sertifikasi green building. Padahal pemerintah sudah menganjurkan semua gedung-gedung pemerintahan memiliki sertifikasi ini,” ujar Tiyok dalam wawancara bersama Kompas.com, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Sekolah Penjara, Desain Radikal untuk Narapidana

Menurutnya, Kementerian PUPR telah memiliki Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 02 tahun 2015, yang mengatur soal bangunan gedung hijau.

Selain Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, juga telah mengatur tata laksana green building melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 38 Tahun 2012.

Meski sudah banyak regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, hingga kini belum banyak gedung yang mendapatkan sertifikasi green building.

Menurut Tiyok, hingga kini hanya ada 164 bagunan yang terdaftar dan 69 di antaranya sudah mendapatkan sertifikasi.

“Semua gedung ini secara sukarela mendaftarkan diri dan kebanyakan berlokasi di Jakarta. Namun ada juga yang di Bandung dan Jawa Tengah,” papar Tiyok.

Selain masalah listrik, lapas dengan konsep green building juga harus bisa menghemat penggunaan energi air.

Baca juga: Devils Island, Mimpi Buruk bagi Napi dan Tahanan Politik

Salah satu penjara yang menerapkan green building di Amerika Serikat adalah Washington State Departemen of Correction (DOC) .

Lapas ini berhasil memangkas konsumsi air hingga 5,5 juta galon dibandingkan sebelum menerapkan konsep ini.

Pembangunan konsep berkelanjutan di DOC negara bagian Washington ini sudah dimulai sejak tahap perencanaan hingga konstruksi bangunannya.

Ini tentu bisa menjadi rujukan bagi pemerintah Indonesia sehingga tak hanya bisa melakuan konservasi tehadap energi listik dan air, namun juga menyediakan kualitas udara yang lebih baik kepada penghuninya.

Kehadiran green building harus diingat bukan sekadar gaya-gayaan atau mengikuti tren semata namun merupakan tanggung jawab kita kepada lingkungan. 

Tantangan selanjutnya yang dihadapi adalah soal dana. Tidak dapat dipungkiri, pembagunan green building menelan biaya hampir 5 persen lebih tinggi bila dibandingkan dengan bangunan konvensional. 

Namun menurut Go Smart Brick, semua biaya pembangunan ini akan tertutupi dalam kurun waktu 3 hingga 4 tahun, karena adaya pengurangan biaya operasional. 

Regulasi sudah dimiliki, tinggal peran aktif pemerintah dalam mensosialisasikan soal pentingnya green building kepada masyarakat. 

Yang terpenting adalah menjadi contoh, di mana mewajibkan seluruh gedung dan infastuktur miliki pemerintah wajib memiliki sertikfikasi green building termasuk lapas. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Awas Kena Denda, Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas

Awas Kena Denda, Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Flores Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Flores Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belu: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belu: Pilihan Ekonomis

Perumahan
MLFF Resmi Jadi Salah Satu Sistem Transaksi Jalan Tol

MLFF Resmi Jadi Salah Satu Sistem Transaksi Jalan Tol

Berita
Mengenal Penthouse, Tipe Unit Paling Eksklusif di Apartemen

Mengenal Penthouse, Tipe Unit Paling Eksklusif di Apartemen

Apartemen
Tahun Ini, BPD DIY akan Salurkan 100 Unit KPR FLPP

Tahun Ini, BPD DIY akan Salurkan 100 Unit KPR FLPP

Hunian
Pengembang Rumah Subsidi Desak Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat

Pengembang Rumah Subsidi Desak Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat

Berita
Tahun Ini, Central Group Targetkan Penjualan Rp 1,8 Triliun

Tahun Ini, Central Group Targetkan Penjualan Rp 1,8 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lembata: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lembata: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tol Bocimi Kelar Diperbaiki Permanen Sebelum Libur Akhir Tahun Ini

Tol Bocimi Kelar Diperbaiki Permanen Sebelum Libur Akhir Tahun Ini

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Sengkarut Korupsi Tol MBZ, Lelang Proyek Diatur, Kualitas Material Dipangkas

Sengkarut Korupsi Tol MBZ, Lelang Proyek Diatur, Kualitas Material Dipangkas

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Dompu: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Dompu: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com