Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Sebab China Sonangol Dilaporkan ke Polisi Terkait Sengketa Indonesia 1

Kompas.com - 10/08/2021, 10:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Media Property Indonesia (MPI) yang merupakan anak usaha Media Group (MG) melaporkan PT China Sonangol Media Investment (CSMI) ke Polda Metro Jaya, Kamis (15/7/2021).

Pelaporan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi dalam proyek pembangunan Gedung Indonesia 1 di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

CSMI merupakan perusahaan kerja sama antara MPI dan anak usaha China Sonangol Group (CS) yaitu China Sonangol Real Estate Pte Ltd (CSRE).

CSRE memiliki saham mayoritas dalam proyek Indonesia 1. Sementara MPI memiliki saham sebesar 30 persen.

Baca juga: Media Group Minta China Sonangol Tak Bikin Aksi Korporasi hingga Sengketa Indonesia 1 Tuntas

CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib mengungkapkan sejumlah alasan anak perusahannya melaporkan CSMI ke polisi.

Menurutnya, CSMI telah mengingkari perjanjian kerja sama dalam pembangunan proyek  Indonesia 1.

Mirdal menuding CSMI tidak pernah memenuhi komitmen pembagian saham kepada MPI sebesar 30 persen yang telah disepakati sejak perencanaan pembangunan proyek tersebut pada tahun 2015.

Kedua, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang sejak lama telah disepakati ini belum pernah dilakukan.

Seharusnya, RUPS dilakukan dengan melibatkan semua pemegang saham termasuk dalam hal ini MPI.

Baca juga: Merasa Ditipu, Media Group Laporkan China Sonangol ke Polda Metro Jaya

Ketiga, CSMI mengubah besaran komitmen pembagian saham untuk MPI dari semula 30 persen menjadi 10 persen dan kemudian kembali menyusut komposisinya menjadi hanya satu persen.

"Kami pun masih menunggu, kalau ada perubahaan seperti itu kan harus ada RUPS, pemberitahuan kepada kami sebagai pemegang saham," ujar Mirdal dalam konferensi virtual, Senin (9/8/2021).

Keempat, MPI mengaku tidak pernah dilibatkan dalam setiap aksi korporasi dan pengambilan kebijakan CSMI terkait pembangunan Indonesia 1.

Kelima, MPI sudah melakukan berbagai upaya koordinasi dengan CSRE dan meminta kejelasan tentang kerja sama binsis tersebut, namun hingga saat ini belum pernah mendapatkan jawaban.

Gedung Indonesia 1 Davy Sukamta and Partners Gedung Indonesia 1

Keenam, MPI menilai tidak ada itikad baik dari CSRE untuk memenuhi permintaan MPI.

Selain itu, dari komposisi pembagian saham yang semakin tidak jelas, MPI menduga CSRE melakukan pengalihan saham CSMI kepada pihak lain.

"Jadi secara sepihak, CSRE diduga melakukan pengalihan saham CSMI kepada pihak lain, artinya peran dan posisi MPI ini jadi semakin terancam," ujar dia.

Baca juga: Kisruh Proyek Indonesia 1 Berlanjut, Media Group Mengaku Diakali China Sonangol

"Kepemilikan saham MPI yang tidak sebanding dengan CSRE tersebut, posisi strategis dan kepentingan MPI di CSMI untuk menuntaskan pembangunan Indonesia 1 pun menjadi terancam," imbuh Mirdal.

Ketujuh, Mirdal mengatakan, kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para investor lokal terutama dalam menjalin kerja sama investasi dengan investor asing.

Dia menilai etika bisnis CSRE yang menggarap pasar   Indonesia sangat berbahaya sehingga bisa saja mengancam keberlangsungan bisnis para investor lokal.

"Apa yang dialami oleh MPI sekaligus dapat menjadi pelajaran penting agar tidak ada lagi investor lokal yang terjebak," ungkap dia.

Baca juga: Digugat Pailit oleh Acset, Siapakah China Sonangol?

Untuk diketahui, Indonesia 1 mencakup dua menara yaitu North Tower setinggi 58 lantai dan South Tower setinggi 57 lantai.

Total luas lantai Indonesia 1 mencapai 306.000 meter persegi, di atas lahan seluas 18.900 meter persegi.

Indonesia 1 dibangun sejak tahun 2015, dengan peletakan batu pertama diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

Pembangunan proyek ini diperkirakan menghabiskan dana mencapai Rp 8 triliun.

Indonesia 1 diklaim sebagai gedung berskala internasional yang menjulang setinggi 303 meter.

Penamaan Indonesia 1 bermakna satu semangat, satu kebanggaan, dan satu tujuan untuk membangun bangsa.

Gedung ini akan bersertifikat Greenmark Platinum Grade A untuk kelas bangunan komersial berskala internasional dan terhubung serta memiliki akses langsung ke stasiun MRT yang tengah dibangun di kawasan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com