Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr Ir Krist Ade Sudiyono, MM
Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia CEO Tollroad Business Group ASTRA Infra

Krist Ade Sudiyono merupakan Chief Executive Officer (CEO) Grup Bisnis Tol Astra Infra sejak 2018, dan bertanggung jawab atas semua proses bisnis Grup.

Saat ini, Krist juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Marga Mandalasakti, PT Indonesia Network, dan PT Transutama Arya Sejahtera serta Direktur PT Astra Tol Nusantara, Komisaris PT Marga Trans Nusantara, PT Marga Harjaya Infrastruktur, PT Baskhara Utama Sedaya, PT Lintas Marga Sedaya, PT Jakarta Marga Jaya, dan PT Marga Lingkar Jakarta.

Selain itu, Krist tercatat sebagai Komisaris Utama PT Astra Astari Sejahtera dan PT Astari Marga Sarana.

Bergabung dengan ASTRA pada tahun 2004 dan telah menduduki berbagai posisi dan tanggung jawab strategis termasuk Kepala Pengembangan Bisnis PT Astra Tol Nusantara dan Direktur Utama PT Trans Bumi Serbaraja pada tahun 2016-2018.

Sejak 2018, aktif dan menempati posisi sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia (ATI), organisasi profesi investor dan operator jalan tol di Indonesia.

Memperoleh gelar doktor bidang Manajemen dari Universitas Bina Nusantara Jakarta (BINUS University) pada tahun 2017, gelar Magister Manajemen dari Universitas Sumatera Utara (USU-Medan) pada tahun 2002, dan gelar Sarjana dari Jurusan Teknik Industri Fakultas Industri Teknologi, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) di Surabaya pada tahun 1992.

Bagaimana Menyediakan Infrastruktur Publik Berkelanjutan?

Kompas.com - 06/04/2021, 17:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pilihan dilematis, karena selain menjadi pesaing investor swasta, kebijakan ini bisa mematikan inisiatif diversifikasi instrumen produk pasar modal seperti Kontrak Ivestasi Kolektif (KIK) Dinfra, Sekuritisasi, Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), dan produk pasar modal lainnya.

Atau justru LPI bisa menjadi holder di produk-produk investasi pasar modal tersebut.

Model ketiga dalam penyediaan infrastruktur adalah dengan melibatkan partisipasi swasta yang mengadopsi skema Public-Private Partnership (PPPs).

Model ini terbukti efektif di berbagai negara, Pemerintah menawarkan model ‘gotong royong’ dengan konsep sharing risk berupa Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Salah satu model KPBU yang sangat popular adalah model konsesi Build-Operate-Transfer (BOT).

Di sini badan usaha bertanggung jawab untuk melakukan rancang bangun dan proses konstruksi suatu proyek infrastruktur, mengoperasikannya, serta mendapatkan pengembalian investasi dan keuntungan yang wajar dari pengenaan tarif kepada masyarakat pengguna selama periode konsesinya.

Pemerintah mencanangkan kontribusi pihak swasta melalui model KPBU ini sebesar 36 persen dari seluruh pembiayaan infrastruktur RJPP 2020-2024, atau setidak-tidaknya 69 persen dari total kebutuhan investasi PSN yang mencapai Rp 4.817 triliun.

Tata Kelola Proyek Infrastuktur

Hasil riset doktoral penulis, menyimpulkan bahwa model PPPs atau KPBU di Indonesia belum berjalan efektif karena fenomena 'collaborative inertia'.

Partisipasi swasta mengalami kelembaman yang dipengaruhi oleh dinamika sosial, politis dan ekonomi yang menyertai model bisnis infrastruktur tersebut.

Yang menonjol adalah belum tuntasnya anteseden proyek. Persepsi ini mengampu pada pertanyaan publik: bagaimana postur politik anggaran pemerintah, mengapa harus infrastruktur berbayar, mengapa harus melibatkan swasta, haruskah kelayakan ekonomis mengorbankan nilai publik, dan lain sebagainya.

Distorsi kepentingan pusat dan daerah pada fase perencanaan proyek, serta berbagai upaya penolakan unsur masyarakat terdampak, adalah contoh lain belum tuntasnya anteseden proyek ini.

Diperlukan tata keloka model KPBU (colaborative governance). Tata kelola ini harus memiliki legitimasi kuat dari pemangku kepentingan, menjamin konsensus normatif akan hak, manfaat, dan partisipasi masyarakat, dalam pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan.

Termasuk mengatur konteks model KPBU tentang keseimbangan nilai publik dan nilai ekonomis, perancangan model bisnis dan perikatannya, kerangka hukum dan regulasinya, serta berbagai pengaturan konflik endemik kepentingan yang biasa terjadi dalam hubungan multi-organisasi pemerintah dan swasta.

Mengingat pembangunan infrastruktur adalah keputusan politik, unsur utama tata kelola ini adalah leadership yang kuat, berupa pernyataan otoritatif infrastruktur sebagai program utama, politik anggaran yang berpihak kepada infrastruktur dalam postur APBN setiap tahunnya, serta kehadiran Pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan pembangunan, maupun operasionalisasinya.

Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah adalah institusi yang diberi mandat konstitusional merencanakan infrastruktur yang diperlukan publik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER PROPERTI] Sengkarut Korupsi Tol MBZ

[POPULER PROPERTI] Sengkarut Korupsi Tol MBZ

Berita
Tak Ada yang Sempurna, Ini Kekurangan Tinggal di Penthouse

Tak Ada yang Sempurna, Ini Kekurangan Tinggal di Penthouse

Apartemen
Awas Kena Denda, Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas

Awas Kena Denda, Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Flores Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Flores Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belu: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belu: Pilihan Ekonomis

Perumahan
MLFF Resmi Jadi Salah Satu Sistem Transaksi Jalan Tol

MLFF Resmi Jadi Salah Satu Sistem Transaksi Jalan Tol

Berita
Mengenal Penthouse, Tipe Unit Paling Eksklusif di Apartemen

Mengenal Penthouse, Tipe Unit Paling Eksklusif di Apartemen

Apartemen
Tahun Ini, BPD DIY akan Salurkan 100 Unit KPR FLPP

Tahun Ini, BPD DIY akan Salurkan 100 Unit KPR FLPP

Hunian
Pengembang Rumah Subsidi Desak Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat

Pengembang Rumah Subsidi Desak Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat

Berita
Tahun Ini, Central Group Targetkan Penjualan Rp 1,8 Triliun

Tahun Ini, Central Group Targetkan Penjualan Rp 1,8 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lembata: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lembata: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tol Bocimi Kelar Diperbaiki Permanen Sebelum Libur Akhir Tahun Ini

Tol Bocimi Kelar Diperbaiki Permanen Sebelum Libur Akhir Tahun Ini

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com