WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Donald Trump telah memantapkan keunggulannya pada jajak pendapat pendahuluan Partai Republik tahun 2024.
Pada gilirannya, Trump bahkan untuk sementara ini telah memenangkan pemilihan calon presiden (capres) dari Partai Republik yang digelar di dua negara bagian, yakni Iowa dan New Hampshire.
Di New Hampshire, Trump berhasil mengalahkan pesaingnya, yakni mantan Duta Besar AS Nikki Haley.
Baca juga: Eropa Resah jika Trump Jadi Presiden AS Lagi
Hasil itu pun membuat peluang Trump untuk maju lagi dalam Pilpres AS 2024 melawan Joe Biden dari Partai Demokrat semakin terbuka.
Donald Trump nyatanya pernah dimakzulkan sebanyak dua kali saat masih mengusai Gedung Putih.
Ia pun telah tercatat menjadi mantan Presiden AS pertama yang menghadapi dakwaan kriminal.
Pada Maret tahun lalu, Dewan juri New York memilih untuk mendakwa Trump terkait pemberian uang suap untuk membungkam seorang bintang porno, Stormy Daniels.
Dukungan untuk upaya kembalinya Trump tampaknya didorong sebagian oleh para pemilih yang menyatakan akan memberikan suara untuknya bahkan jika sang politikus menghadapi tuntutan pidana tambahan.
Dalam jajak pendapat ABC News/Washington Post yang dirilis pada awal Mei 2023, sebanyak 51 persen dari 1.006 orang dewasa yang disurvei menyebutkan Trump sebagai calon presiden AS dari Partai Republik tahun 2024, dibandingkan dengan 25 persen untuk lawan terdekatnya, Gubernur Florida Ron DeSantis.
Baca juga: Trump Diperintahkan Bayar Rp 1,3 Triliun dalam Kasus Pencemaran Nama Baik E. Jean Carroll
Dan, ketika memasukkan ke arah mana orang dewasa yang belum memutuskan akan condong, sebanyak 49 persen mengatakan bahwa mereka bakal mendukung Trump dalam Pilpres AS 2024 untuk melawan Presiden Joe Biden, dengan 42 persen responden mendukung Biden.
Pendukung Trump, termasuk mereka yang menganggap ia telah melanggar hukum, juga mengatakan bahwa mereka akan cenderung memilihnya.
Bahkan, beberapa di antara mereka yang mendukung, nyatanya punya pendapat Trump harus menghadapi tuntutan pidana dalam penyelidikan atas upayanya untuk membatalkan hasil Pemilu AS 2020.
Untuk diketahui, survei oleh ABC News/Washington Post itu dilakukan sebelum juri memutuskan bahwa Trump bertanggung jawab dalam kasus yang diajukan oleh E. Jean Carroll.
Penulis itu telah menggugat Trump pada 2019 karena meremehkan klaimnya bahwa Trump telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya di ruang ganti department store pada tahun 1990-an.
Wawancara lanjutan dengan beberapa responden jajak pendapat juga mengindikasikan bahwa masih ada dukungan yang tampaknya tak terhindarkan untuk Donald Trump dari sebagian kecil anggota Partai Republik, terlepas dari skandal dan kekalahannya dalam Pilpres AS 2020.