Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ragam Reaksi Dunia soal Putusan Mahkamah Internasional ke Israel

Kompas.com - 27/01/2024, 14:01 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP,Reuters

DEN HAAG, KOMPAS.com - Dunia menanggapi beragam putusan Mahkamah Internasional (ICJ) terkait kasus genosida Israel yang diajukan Afrika Selatan.

Dalam sidang pada Jumat (26/1/2024), ICJ seperti diketahui memutuskan Israel harus mencegah tindakan genosida di Gaza dan mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke wilayah itu.

Perang Israel-Hamas di Gaza dimulai pada 7 Oktober lalu.

Baca juga: Daftar Negara yang Dukung Gugatan Genosida Afrika Selatan pada Israel

Perang pecah setelah Hamas menyerbu wilayah Israel selatan dan diklaim menyebabkan sekitar 1.140 orang tewas.

Hamas juga dilaporkan menahan sekitar 250 sandera dan Israel mengatakan sekitar 132 di antaranya masih berada di Gaza.

Israel telah bersumpah untuk menghancurkan Hamas dan melancarkan serangan militer yang menurut Kementerian Kesehatan Gaza sudah menewaskan sedikitnya 26.083 orang, kebanyakan perempuan dan anak-anak.

Berikut ini adalah respons sejumlah negara atau pihak terhadap putusan Mahkamah Internasional soal kasus genosida Israel:

Palestina

"Perintah ICJ adalah pengingat penting bahwa tidak ada negara yang berada di atas hukum," kata Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki dalam sebuah pernyataan video.

Dia menambahkan bahwa keputusan tersebut harus menjadi peringatan bagi Israel dan para pelaku yang memungkinkan kekebalan hukum yang telah mengakar.

Afrika Selatan

"Hari ini menandai kemenangan yang menentukan bagi supremasi hukum internasional dan tonggak penting dalam pencarian keadilan bagi rakyat Palestina," kata Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan, yang membawa kasus ini ke ICJ, sebagaimana dikutip dari AFP.

Baca juga: Mahkamah Internasional Resmi Perintahkan Israel Setop Genosida

Hamas

"Keputusan Mahkamah Internasional merupakan perkembangan penting yang berkontribusi dalam mengisolasi Israel dan mengungkap kejahatannya di Gaza," kata kelompok militan Palestina, Hamas.

Arab Saudi

Arab Saudi menyambut baik keputusan ICJ dan menyerukan kepada masyarakat internasional untuk "meminta pertanggungjawaban Israel" atas "pelanggaran" hukum internasional.

Qatar

Kementerian Luar Negeri Qatar menyambut baik langkah-langkah sementara yang diperintahkan oleh ICJ.

Qatar menyebut keputusan Mahkamah Internasional sebagai kemenangan bagi kemanusiaan dan keadilan internasional.

Kuwait

Kuwait menyambut baik "langkah penting" tersebut dalam konflik ini.

Halaman:
Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com