Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Kerajaan Thailand, Seorang Pria Dipenjara hingga 50 Tahun

Kompas.com - 19/01/2024, 20:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber AFP

BANGKOK, KOMPAS.com - Seorang pria Thailand dijatuhi hukuman penjara 50 tahun karena mengkritik kerajaan.

Ini jadi hukuman penjara terlama yang dijatuhkan di bawah undang-undang lese-majesty yang ketat, kata sebuah kelompok hak asasi hukum.

Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah beberapa tahun di mana Thailand telah meningkatkan penggunaan undang-undang tersebut terhadap para pengunjuk rasa pro-demokrasi.

Baca juga: Ledakan Pabrik Kembang Api Thailand, 17 Orang Tewas

Kritikus menyebut hal itu sebagai taktik untuk membungkam perbedaan pendapat.

Dilansir dari AFP, pengadilan banding di kota utara Chiang Rai menjatuhkan hukuman 50 tahun penjara kepada Mongkol Thirakot, seorang mantan aktivis pro-demokrasi berusia 30 tahun, atas unggahan di akun Facebook pribadinya.

Dia awalnya dijatuhi hukuman 28 tahun oleh pengadilan pidana yang lebih rendah, tetapi dinyatakan bersalah atas 11 dakwaan lainnya selama banding, yang mengakibatkan hukumannya lebih lama.

"Pengadilan banding menjatuhkan hukuman 22 tahun penjara kepada Mongkol Thirakot atas 112 unggahan di Facebook, sebagai tambahan dari hukuman 28 tahun penjara yang telah dijatuhkan oleh pengadilan awal. Total hukuman penjara yang harus dijalaninya adalah 50 tahun," ujar Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand (TLHR).

Hukum lese-majesty, yang melindungi Raja Vajiralongkorn dan keluarga dekatnya dari kritik, sering disebut sebagai 112 di Thailand, sesuai dengan bagian yang relevan dari hukum pidana.

TLHR mengatakan bahwa hukuman tersebut merupakan hukuman terlama yang dijatuhkan untuk pencemaran nama baik kerajaan.

Rekor sebelumnya adalah 43 tahun yang dijatuhkan kepada seorang wanita pada tahun 2021.

Baca juga: KALEIDOSKOP INTERNASIONAL AGUSTUS 2023: Trump Ditahan | Srettha Thavisin Jadi PM Thailand | Prigozhin Tewas

Mongkol, yang memiliki toko pakaian online, pertama kali ditangkap pada tahun 2021 dalam sebuah demonstrasi yang menuntut pembebasan tahanan politik.

Demonstrasi yang dipimpin oleh kaum muda pada tahun 2020 dan 2021 diikuti oleh puluhan ribu orang yang turun ke jalan, dan banyak di antaranya menuntut perubahan pada undang-undang lese-majesty yang ketat.

TLHR mengatakan, Mongkol akan mengajukan banding atas vonis tersebut ke mahkamah agung.

Lebih dari 250 aktivis telah didakwa dengan undang-undang lese-majesty sejak gerakan protes tahun 2020 dimulai, menurut TLHR.

Baca juga: Thailand Kian Dekat Sahkan Pernikahan Sesama Jenis

Salah satu pemimpin protes utama, Arnon Nampa, seorang pengacara, mendapat hukuman empat tahun penjara yang telah dijatuhkan kepadanya ditambah empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Global
Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com