Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim New York: Trump Lebih-lebihkan Nilai Properti untuk Kesepakatan Bisnis

Kompas.com - 02/10/2023, 15:53 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

Kuasa hukum Trump, Christopher Kise, menyebut keputusan ini "keterlaluan” dan "sama sekali tidak sesuai dengan fakta dan hukum yang berlaku.”

Menurutnya, Trump akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Baca juga: Persidangan Trump soal Kasus Campur Tangan Pemilu AS Dijadwalkan 4 Maret 2024

Sementara itu, dalam cuitannya di X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), Eric Trump mengatakan bahwa keputusan itu adalah "sebuah upaya untuk menghancurkan ayahnya dan mengusirnya keluar dari New York.”

"Hari ini, saya kehilangan kepercayaan pada sistem hukum New York,” tulisnya.

Selain kasus perdata ini, Trump juga tengah menghadapi sejumlah dakwaan pidana lain atas dirinya.

Mulai dari tentang perannya dalam kerusuhan Capitol Hill, dugaan campur tangan pemilu di negara bagian Georgia, penanganan dokumen rahasia yang tidak tepat, uang tutup mulut yang diberikan kepada Bintang film dewasa Stormy Daniels, dan kasus pencemaran nama baik atas komentar E Jean Carroll yang menuduh Trump melakukan pemerkosaan pada 1990-an.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Trump dengan Bintang Porno Stormy Daniels

Artikel ini pernah dimuat di DW Indonesia dengan judul Hakim New York Sebut Trump Lakukan Penipuan untuk Bisnis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com