Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim New York: Trump Lebih-lebihkan Nilai Properti untuk Kesepakatan Bisnis

Kompas.com - 02/10/2023, 15:53 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

Penulis: DW Indonesia

NEW YORK CITY, KOMPAS.com - Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa (26/7/2023) diputus bertanggung jawab atas penipuan yang terjadi selama mengurus bisnisnya dalam satu dekade terakhir.

Hakim New York Arthur Engoron menyebut bahwa Trump dan perusahannya menipu bank, perusahaan asuransi, dan kreditor dengan melebih-lebihkan nilai properti dan kekayaan bersihnya dalam dokumen yang digunakan untuk membuat kesepakatan bisnis.

Dalam putusan setebal 35 halaman itu, Engoron menulis bahwa laporan keuangan yang diserahkan oleh Trump "jelas berisi penilaian palsu yang digunakan para terdakwa dalam bisnis.”

Baca juga: Hakim AS: Trump Tipu Bank dan Asuransi Saat Bangun Kerajaan Real Estat

"Dalam dunia tergugat: apartemen yang sewanya diatur nilainya sama dengan yang tidak diatur; lahan terbatas nilainya sama dengan yang tidak,” tulis Engoron.

"Itu adalah dunia fantasi, bukan dunia nyata,” tambahnya.

Trump disebut melebih-lebihkan kekayaan bersih Rp 34,6 triliun

Gugatan terhadap Trump ini diajukan oleh Jaksa Agung New York Letitia James pada September 2022.

James mengatakan bahwa Trump melebih-lebihkan kekayaan bersihnya sebanyak 2,23 miliar dollar AS (sekitar Rp 34,6 triliun) dalam laporan keuangan yang diberikan kepada bank dan perusahaan asuransi.

James mengeklaim bahwa Trump melakukan ini "untuk mengamankan dan mempertahankan pinjaman dan asuransi dengan persyaratan yang lebih menguntungkan.”

Beberapa aset Trump yang menurut James nilainya dilebih-lebihkan antara lain adalah rumah Mar-a-lago milik Trump di Florida, sejumlah gedung perkantoran dan lapangan golf, serta apartemen penthouse di Trump Tower.

James juga menyebut dua nama putra tertua Trump, yaitu Don Jr dan Eric, serta Trump Organization sebagai tergugat.

Ia meminta agar anggota keluarga Trump diblokir untuk memimpin Trump Organization, dan membayar denda sekitar 250 juta dollar AS (sekitar Rp 3,8 triliun).

Baca juga: Trump Mengaku Tak Bersalah dalam Kasus Campur Tangan Pemilu AS di Georgia

Keputusan Hakim Engoron dapat memengaruhi izin usaha milik Trump di New York.AP/TED SHAFFREY via DW INDONESIA Keputusan Hakim Engoron dapat memengaruhi izin usaha milik Trump di New York.
Trump akan ajukan banding

Keputusan Hakim Engoron semakin mengerucutkan permasalahan yang akan disidangkan pada persidangan pekan ini.

Menurut laporan New York Times, keputusan ini secara efektif menyatakan bahwa inti kasus yang dibawa James sah dan meyakinkan.

Selain memutus Trump bertanggung jawab, hakim juga memerintahkan beberapa izin usaha Trump dicabut sebagai hukuman.

Kuasa hukum Trump, Christopher Kise, menyebut keputusan ini "keterlaluan” dan "sama sekali tidak sesuai dengan fakta dan hukum yang berlaku.”

Menurutnya, Trump akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Baca juga: Persidangan Trump soal Kasus Campur Tangan Pemilu AS Dijadwalkan 4 Maret 2024

Sementara itu, dalam cuitannya di X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), Eric Trump mengatakan bahwa keputusan itu adalah "sebuah upaya untuk menghancurkan ayahnya dan mengusirnya keluar dari New York.”

"Hari ini, saya kehilangan kepercayaan pada sistem hukum New York,” tulisnya.

Selain kasus perdata ini, Trump juga tengah menghadapi sejumlah dakwaan pidana lain atas dirinya.

Mulai dari tentang perannya dalam kerusuhan Capitol Hill, dugaan campur tangan pemilu di negara bagian Georgia, penanganan dokumen rahasia yang tidak tepat, uang tutup mulut yang diberikan kepada Bintang film dewasa Stormy Daniels, dan kasus pencemaran nama baik atas komentar E Jean Carroll yang menuduh Trump melakukan pemerkosaan pada 1990-an.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Trump dengan Bintang Porno Stormy Daniels

Artikel ini pernah dimuat di DW Indonesia dengan judul Hakim New York Sebut Trump Lakukan Penipuan untuk Bisnis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Pecah Rekor Lagi, Pendaki Nepal Kami Rita Sherpa Capai Puncak Everest 30 Kali

Pecah Rekor Lagi, Pendaki Nepal Kami Rita Sherpa Capai Puncak Everest 30 Kali

Global
Presiden Iran Meninggal, Puluhan Ribu Orang Hadiri Pemakaman Ebrahim Raisi

Presiden Iran Meninggal, Puluhan Ribu Orang Hadiri Pemakaman Ebrahim Raisi

Global
Rangkuman Hari Ke-818 Serangan Rusia ke Ukraina: 3.000 Napi Ukraina Ingin Gabung Militer | 14.000 Orang Mengungsi dari Kharkiv 

Rangkuman Hari Ke-818 Serangan Rusia ke Ukraina: 3.000 Napi Ukraina Ingin Gabung Militer | 14.000 Orang Mengungsi dari Kharkiv 

Global
Belum Cukup Umur, Remaja 17 Tahun di India Pilih Partai PM Modi 8 Kali di Pemilu

Belum Cukup Umur, Remaja 17 Tahun di India Pilih Partai PM Modi 8 Kali di Pemilu

Global
Menlu AS Tuding ICC Hambat Gencatan Senjata Perang Israel-Hamas

Menlu AS Tuding ICC Hambat Gencatan Senjata Perang Israel-Hamas

Global
Menteri Keamanan To Lam Resmi Terpilih Jadi Presiden Vietnam

Menteri Keamanan To Lam Resmi Terpilih Jadi Presiden Vietnam

Global
Anggota Kabinet Perang Israel Ron Dermer Sebut Tak Ada Kelaparan di Gaza, Kok Bisa? 

Anggota Kabinet Perang Israel Ron Dermer Sebut Tak Ada Kelaparan di Gaza, Kok Bisa? 

Global
Amelia Earhart, Perempuan Pertama yang Melintasi Atlantik

Amelia Earhart, Perempuan Pertama yang Melintasi Atlantik

Internasional
6 Fakta soal Helikopter Presiden Iran, Termasuk Buatan AS dan Sudah Usang

6 Fakta soal Helikopter Presiden Iran, Termasuk Buatan AS dan Sudah Usang

Global
Rusia Umumkan Mulai Latihan Peluncuran Senjata Nuklir Taktis

Rusia Umumkan Mulai Latihan Peluncuran Senjata Nuklir Taktis

Global
Penumpang yang Tewas dalam Singapore Airlines Berencana Berlibur ke Indonesia

Penumpang yang Tewas dalam Singapore Airlines Berencana Berlibur ke Indonesia

Global
[POPULER GLOBAL] Singapore Airlines Turbulensi Parah | Hasil Penyelidikan Awal Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

[POPULER GLOBAL] Singapore Airlines Turbulensi Parah | Hasil Penyelidikan Awal Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

Global
Presiden Iran Meninggal, Turkiye Adakan Hari Berkabung

Presiden Iran Meninggal, Turkiye Adakan Hari Berkabung

Global
Saat Pesawat Singapore Airlines Menukik 6.000 Kaki dalam 3 Menit...

Saat Pesawat Singapore Airlines Menukik 6.000 Kaki dalam 3 Menit...

Global
Menlu Jerman: Ukraina Butuh Segera Tingkatkan Pertahanan Udara untuk Lawan Rusia

Menlu Jerman: Ukraina Butuh Segera Tingkatkan Pertahanan Udara untuk Lawan Rusia

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com