WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (31/8/2023), mengaku tidak bersalah atas tuduhan bahwa ia memimpin konspirasi kriminal untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilihan presiden AS tahun 2020 di Negara Bagian Georgia.
Bakal calon presiden dari Partai Republik itu memasukkan pembelaannya dalam sebuah pengajuan pengadilan yang melepaskan haknya untuk hadir dalam sidang dakwaan yang dijadwalkan pada Rabu (6/9/2023).
"Sebagaimana dibuktikan dengan tanda tangan saya di bawah ini, dengan ini saya mengesampingkan dakwaan resmi dan memasukkan pembelaan TIDAK BERSALAH atas Dakwaan dalam kasus ini," kata Trump dalam sebuah pengajuan pengadilan di Pengadilan Tinggi Fulton County, dikutip dari Reuters.
Baca juga: Persidangan Trump soal Kasus Campur Tangan Pemilu AS Dijadwalkan 4 Maret 2024
Trump (77) sebelumnya telah menyerahkan diri ke penjara daerah di Atlanta pada pekan lalu dan menjadi mantan presiden AS pertama yang pernah melakukan sesi foto mugshot oleh polisi.
Dibebaskan dengan jaminan 200.000 dollar AS (sekitar Rp3 miliar) dan diberi nomor tahanan "PO1135809" oleh Penjara Fulton County, Trump dituduh bersekongkol dengan 18 terdakwa lainnya dalam upaya multi-cabang untuk membatalkan kekalahannya di Georgia dari Joe Biden.
Miliarder ini telah didakwa secara kriminal sebanyak empat kali sejak April
Penangkapan Trump di Georgia terjadi sehari setelah ia menolak untuk menghadiri debat yang disiarkan di televisi di Milwaukee, Wisconsin yang menampilkan delapan pesaingnya untuk nominasi calon presiden dari Partai Republik tahun 2024 -semuanya tertinggal jauh di belakangnya dalam jajak pendapat.
Dalam debat itu, semua kecuali dua kandidat dilaporkan menyatakan akan mendukung Donald Trump sebagai calon presiden AS dari partai Republik meskipun dia adalah seorang narapidana.
Baca juga: Rp 108,5 Miliar Terkumpul oleh Tim Kampanye sejak Foto Mugshot Trump Dirilis
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.