Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taliban Perintahkan Pejabat Afghanistan Pecat Anak Laki-laki yang Dipekerjakan di Pemerintah

Kompas.com - 20/03/2023, 12:17 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber BBC

KABUL, KOMPAS.com - Pemimpin Taliban Hibatullah Akhundzada mengeluarkan dekrit berisi perintah agar pejabat Afghanistan memecat anak laki-laki yang dipekerjakan di posisi pemerintah.

Dikutip dari BBC pada Minggu (19/3/2023), pejabat Afghanistan juga diharuskan menahan diri dari mempekerjakan kerabat ke depannya.

Taliban memecat beberapa staf senior ketika mereka mengambil alih kekuasaan pada 2021, sementara beberapa pejabat melarikan diri.

Baca juga: Taliban Larang Perempuan Afghanistan Ikut Ujian Masuk Universitas Swasta

Ada dugaan bahwa staf yang tidak berpengalaman dipekerjakan berdasarkan hubungan pribadi sebagai sesama keluarga.

Afghan Islamic Press yang berbasis di Peshawar, Pakistan, melaporkan bahwa dekrit tersebut muncul setelah ada tuduhan beberapa pejabat senior Taliban menunjuk putra mereka untuk bekerja di pemerintahan.

Foto dekrit diunggah ke laman Twitter Kantor Urusan Administrasi pada Sabtu (18/3/2023).

Baca juga:

Afghanistan menghadapi krisis ekonomi dan kemanusiaan yang semakin dalam sejak Taliban menduduki Kabul dan menguasai kembali negara itu.

Pasukan militer asing dulunya berada di negara itu selama dua dekade. Perang menewaskan puluhan ribu orang dan membuat jutaan warga kehilangan tempat tinggal.

Sejak Taliban kuasai Afghanistan lagi sanksi dikenakan pada anggota pemerintah Taliban. Aset luar negeri bank sentral dibekukan, dan sebagian besar dana asing ditangguhkan.

Baca juga: Cara Penjual Afghanistan Akali Larangan Manekin Taliban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com