Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Pengamat soal Konsekuensi Surat Perintah Penangkapan Putin

Kompas.com - 20/03/2023, 07:59 WIB
Irawan Sapto Adhi

Editor

Penulis: Fathiyah Wardah/VOA Indonesia

MOSKWA, KOMPAS.com - Keluarnya surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin oleh Mahkamah Kriminal Internasional pekan lalu dinilai akan semakin menekan pemimpin negara Beruang Merah itu untuk bepergian ke negara-negara yang menandatangani dan meratifikasi Statuta Roma.

Pengadilan Pidana Internasional (ICC) pada Jumat (17/3/2023) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Komisioner Hak Anak Rusia Maria Alexeyevna Lvova-Belova atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah menolak mengomentari hal itu.

Baca juga: [KABAR DUNIA SEPEKAN] Perintah Putin Ditangkap | Pasta Gigi Ganja dari Indonesia

Namun, pengamat Rusia di Universitas Airlangga Radityo Dharmaputra menilai, keputusan ICC itu sudah tepat.

Perintah penangkapan itu sesuai kejahatan perang yang dituduhkan kepada keduanya, yakni deportasi anak-anak Ukraina dan pemindahan paksa mereka ke wilayah Rusia.

Menurutnya, bukti-bukti dari kejahatan ini bahkan ada di pernyataan resmi dan situs resmi pemerintah Rusia.

Radityo menambahkan, keputusan ICC tersebut semakin menegaskan kesepakatan umum di dunia internasional mengenai pelanggaran yang dilakukan Putin dan rezimnya saat memulai invasi ke Ukraina 24 Februari 2022 lalu.

Tetapi, dia menilai keluarnya surat perintah tangkap Putin tidak akan memperburuk situasi.

"Masalahnya ICC ini juga tidak punya yurisdiksi terhadap Rusia. Rusia tidak mengakui kewenangan ICC. Selain itu, ICC tidak mungkin datang ke Rusia untuk menangkap Vladimir Putin. Yang mungkin dilakukan ICC adalah meminta negara-negara yang menandatangani dan meratifikasi Statuta Roma untuk menangkap Putin apabila Putin berkunjung ke negara tersebut," kata Radityo kepada VOA, Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Xi Jinping Berkunjung ke Rusia, Lakukan “Sowan Perdamaian” ke Putin

Keluarnya surat perintah penangkapan Putin itu hanya akan menekan pemimpin Rusia itu karena ia tidak lagi dapat bepergian negara-negara yang menandatangani dan meratifikasi Statuta Roma, seperti Afrika Selatan.

Meskipun demikian ada sejumlah negara yang tidak menandatangani dan meratifikasi Statuta Roma, antara lain Indonesia, Amerika, Rusia dan India.

Tekanan juga akan dirasakan elite politik di sekitar Putin yang bisa jadi mendapatkan perlakuan serupa. Meskipun demikian, menurut dia, hal ini tidak akan membuat Putin menghentikan invasinya ke Ukraina.

Diwawancara secara terpisah, pengamat hubungan internasional di Universitas Diponegoro, Semarang, Mohamad Rosyidin, mengatakan keputusan ICC mengeluarkan surat perintah tangkap Putin tidak akan efektif karena hukum internasional berbeda dengan hukum nasional.

Dalam politik internasional, logika kekuasaan yang berlaku, bukan hukum, sekalipun bersifat memaksa.

Baca juga: Setelah Crimea, Putin Mendadak Kunjungi Mariupol, Sambangi Sebuah Keluarga

Menurutnya selama ini ICC hanya berhasil menyeret pemimpin negara yang kalah perang, atau negara yang lemah. Ia mencontohkan kegagalan ICC menyeret mantan Presiden Amerika George Bush ke pengadilan internasional setelah menuduhnya sebagai penjahat perang di Irak.

Selain itu, Rusia bukan negara yang menandatangani dan meratifikasi Statuta Roma sehingga Rusia tidak terikat dengan konvensi tersebut.

"Saya kira tak ada satu negara pun di dunia ini yang bisa menghentikan agresi Rusia di Ukraina. Tidak pula Amerika. Kalaupun negara-negara Barat mencoba bermain api, saya kira Rusia akan justeru lebih keras. Sudah berapa kali Rusia mengancam menggunakan senjata nuklir," ujar Rosyidin.

Rosyidin memperingatkan kalau Rusia terdesak secara militer, kemungkinan tindakan Putin tidak lagi rasional dan berbahaya.

Menurutnya sanksi dan tekanan apapun tidak efektif, tidak bisa mengubah kebijakan Putin di Ukraina. Opsi pergantian kepemimpin di Rusia juga kecil kemungkinannya karena oposisi di negara tersebut sangat lemah.

Perang Ukraina yang telah berlangsung lebih dari setahun belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Serangkaian sanksi ekonomi dan tekanan politik yang diterapkan Barat terhadap Rusia dan Putin juga belum membuahkan hasil. 

Baca juga: Hadapi Surat Penangkapan, Putin Santai Saja Kunjungi Crimea

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Teknologi Tertua di Dunia yang Masih Digunakan

5 Teknologi Tertua di Dunia yang Masih Digunakan

Global
AS, Inggris, dan Sebagian Besar Negara Uni Eropa Tak Akan Hadiri Putin

AS, Inggris, dan Sebagian Besar Negara Uni Eropa Tak Akan Hadiri Putin

Global
Israel Larang Al Jazeera, Kantor Ditutup dan Siaran Dilarang

Israel Larang Al Jazeera, Kantor Ditutup dan Siaran Dilarang

Global
Militer Israel Ambil Alih Kendali Penyeberangan Rafah dari Gaza ke Mesir, Ada Maksud Apa?

Militer Israel Ambil Alih Kendali Penyeberangan Rafah dari Gaza ke Mesir, Ada Maksud Apa?

Global
Rafah, Kota Oasis di Sinai-Gaza yang Terbelah Perbatasan Kontroversial

Rafah, Kota Oasis di Sinai-Gaza yang Terbelah Perbatasan Kontroversial

Internasional
Hari Ke-12 Sidang Uang Tutup Mulut, Trump Diperingatkan Bisa Dijatuhi Hukuman Penjara

Hari Ke-12 Sidang Uang Tutup Mulut, Trump Diperingatkan Bisa Dijatuhi Hukuman Penjara

Global
Remaja Ini Temukan Cara Baru Buktikan Teorema Pythagoras Pakai Trigonometri, Diremehkan Para Ahli

Remaja Ini Temukan Cara Baru Buktikan Teorema Pythagoras Pakai Trigonometri, Diremehkan Para Ahli

Global
Dituduh Mencuri, Tentara AS Ditangkap di Rusia

Dituduh Mencuri, Tentara AS Ditangkap di Rusia

Global
Isi Usulan Gencatan Senjata di Gaza yang Disetujui Hamas, Mencakup 3 Fase 

Isi Usulan Gencatan Senjata di Gaza yang Disetujui Hamas, Mencakup 3 Fase 

Global
Sisa-sisa Kerangka Manusia Ditemukan di Bunker Perang Dunia II

Sisa-sisa Kerangka Manusia Ditemukan di Bunker Perang Dunia II

Global
Protes Gaza Kampus AS: Rusuh di MIT, Wisuda Sejumlah Kampus Pertimbangkan Keamanan

Protes Gaza Kampus AS: Rusuh di MIT, Wisuda Sejumlah Kampus Pertimbangkan Keamanan

Global
Warga Kuba Terpikat Jadi Tentara Rusia karena Gaji Besar dan Paspor

Warga Kuba Terpikat Jadi Tentara Rusia karena Gaji Besar dan Paspor

Internasional
Warga Rafah Menari dan Bersorak Mendengar Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata di Gaza...

Warga Rafah Menari dan Bersorak Mendengar Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata di Gaza...

Global
Rangkuman Hari Ke-803 Serangan Rusia ke Ukraina: Atlet Ukraina Tewas | Tentara Latihan Senjata Nuklir

Rangkuman Hari Ke-803 Serangan Rusia ke Ukraina: Atlet Ukraina Tewas | Tentara Latihan Senjata Nuklir

Global
5 Orang Tewas di Rafah dalam Serangan Udara Israel Semalam

5 Orang Tewas di Rafah dalam Serangan Udara Israel Semalam

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com