AMSTERDAM, KOMPAS.com - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada hari Jumat (17/3/2023) terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, menuduhnya bertanggung jawab atas kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina.
Sementara Rusia telah berulang kali membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman selama invasi satu tahun ke negara tetangganya.
Dalam surat perintah pertamanya untuk Ukraina, ICC menyerukan penangkapan Putin atas dugaan deportasi anak-anak yang melanggar hukum dan pemindahan orang yang melanggar hukum dari wilayah Ukraina ke Federasi Rusia.
Baca juga: Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Penangkapan Putin
Kremlin tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Awal minggu ini Reuters melaporkan bahwa pengadilan diharapkan untuk mengeluarkan surat perintah.
Secara terpisah pengadilan mengeluarkan surat perintah untuk Maria Lvova-Belova, Komisaris Rusia untuk Hak Anak, dengan tuduhan yang sama.
Jaksa ICC Karim Khan membuka penyelidikan atas kemungkinan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida di Ukraina setahun yang lalu.
Baca juga: China Turun Gunung, Berharap Rusia dan Ukraina Bahas Perdamaian, Xi Akan Temui Putin
Dia menyoroti selama empat perjalanan ke Ukraina bahwa dia sedang melihat dugaan kejahatan terhadap anak-anak dan penargetan infrastruktur sipil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.