KOMPAS.com – Ada beberapa berita internasional menonjol yang terjadi dalam sepekan terakhir.
Ini termasuk, Presiden Rusia Vladimir Putin diperintahkan untuk ditangkap atas kejahatan perang.
Perintah tersebut datang dari Pengadilan Pidana Internasional (ICC).
Selain itu, ada kabar soal pengiriman pasta gigi ganja dari Indonesia untuk PM Malaysia Anwar Ibrahim.
Untuk lebih lengkapnya, berikut rangkuman daftar Kabar Dunia Sepakan edisi Senin (13/3/2023) hingga Minggu (19/3/2023) yang dapat Anda simak:
Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan perang.
Atas hal tersebut, negara-negara anggota ICC wajib melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap Putin.
Akan tetapi, Putin kemungkinan besar tidak akan ditangkap dan dijebloskan ke bui di Den Haag, Belanda, dalam waktu dekat.
Baca selengkapnya di sini
Polisi di Kota Sepang, Malaysia, menyita paket yang diyakini berisi pasta gigi mengandung ganja ditujukan untuk Menteri Ekonomi Rafizi Ramli dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.