ISLAMABAD, KOMPAS.com- Pakistan memblokir Wikipedia setelah pihak berwenang menyensor situs web ensiklopedia online tersebut pada Sabtu (4/2/2023).
Wikipedia dianggap menampung konten yang menghujat.
Pemberangusan tersebut merupakan aturan digital terbaru yang diterapkan di negara yang dianggap masih sangat konservatif itu.
Baca juga: Terungkap, Pengebom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Kenakan Seragam Polisi
Raksasa media sosial Facebook dan YouTube sebelumnya juga telah dilarang karena menerbitkan konten yang dianggap asusila.
"Ensiklopedia online itu diblokir setelah gagal menanggapi korespondensi kami yang berulang kali atas penghapusan konten yang menghujat dan memenuhi tenggat waktu," kata Malahat Obaid, juru bicara Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA), mengatakan kepada AFP.
PTA pada awal minggu ini memberi Wikipedia ultimatum 48 jam untuk menghapus materi, tanpa secara terbuka menyebutkan keberatannya.
"Mereka memang menghapus beberapa materi, tapi tidak semua," kata Obaid. "Wiki akan tetap diblokir sampai mereka menghapus semua materi yang tidak menyenangkan."
Seorang reporter AFP di Pakistan tidak dapat mengakses situs tersebut melalui ponsel pada hari Sabtu.
Wikimedia Foundation, pengelola dana nirlaba Wikipedia, mengatakan pemblokiran itu sama saja membuat negara terpadat kelima di dunia untuk tak bisa mengakses gudang pengetahuan gratis terbesar.
"Jika terus berlanjut, itu juga akan menghilangkan akses semua orang ke pengetahuan, sejarah, dan budaya Pakistan," kata sebuah pernyataan.
Para pegiat kebebasan berbicara menyoroti apa yang disebut sebagai pola peningkatan sensor pemerintah terhadap media cetak dan elektronik Pakistan.
"Baru saja ada upaya bersama untuk melakukan kontrol lebih besar atas konten di internet," kata aktivis hak digital Usama Khilji.
Baca juga: Bom Bunuh Diri di Masjid Kantor Polisi Pakistan Diduga Dibantu Orang Dalam
"Tujuan utamanya adalah untuk membungkam perbedaan pendapat," katanya kepada AFP. "Seringkali, penghujatan dimanfaatkan untuk tujuan itu."
Pakistan memblokir YouTube dari 2012 hingga 2016 setelah menayangkan film tentang Nabi Muhammad yang menyebabkan protes kekerasan di seluruh dunia Muslim.
Baca juga: [POPULER GLOBAL] Tersangka Bom Pakistan Ditangkap | Restoran Bajak Laut Tenggelam
Dalam beberapa tahun terakhir, negara itu juga beberapa kali memblokir aplikasi berbagi video TikTok yang sangat populer karena konten yang dianggap tidak senonoh dan tidak bermoral.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.