Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Digugat Anak Kembar karena Ambil Angpau Rp 37,3 Juta 2 Tahun Lalu

Kompas.com - 21/01/2023, 18:58 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

PIZHOU, KOMPAS.com - Sepasang anak kembar di Provinsi Jiangsu, China, menggugat ayah mereka karena mengambil angpau senilai 16.800 yuan (Rp 37,3 juta) dua tahun lalu.

Dikutip dari World of Buzz pada Sabtu (21/1/2023), bapak bernama Zhou ini dan istrinya yaitu Wu memiliki sepasang anak kembar setelah menikah.

Beberapa saat kemudian, keduanya bercerai dan si kembar berada di bawah pengawasan Ibu Wu.

Baca juga: Anaknya Cuma Dapat THR Rp 10.000, Bapak Ini Marah: Kenapa Pelit, seperti Tahun 90-an

Pada 26 Januari 2020, Zhou yang sedang menjaga anak kembar itu saat remaja, mengambil 16.800 yuan uang angpau mereka.

Oleh karena angpau itu adalah hak para remaja tersebut, mereka berulang kali meminta Zhou mengembalikannya, tetapi dia selalu menolak.

Sepasang anak kembar itu lalu menggugat Zhou di pengadilan, memintanya mengembalikan uang tersebut.

Baca juga:

Pengadilan Rakyat Kota Pizhou di Jiangsu kemudian memutuskan bahwa Zhou harus mengembalikan 8.000 yuan Rp (17,75 juta) dan 8.800 yuan (Rp 19,5 juta) dengan total 16.800 yuan kepada anak kembar itu.

Zhou harus membayarnya dalam waktu 15 hari setelah keputusan dibuat.

Baca juga: Tradisi Mudik Imlek di China Dimulai di Tengah Ancaman Covid-19...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Global
Israel Perintahkan Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Israel Perintahkan Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Global
[UNIK GLOBAL] Majikan Bunuh Diri, PRT Diwarisi Rp 43,5 Miliar | Karyawan Nekat ke Italia demi Makan Pizza Padahal Besok Kerja

[UNIK GLOBAL] Majikan Bunuh Diri, PRT Diwarisi Rp 43,5 Miliar | Karyawan Nekat ke Italia demi Makan Pizza Padahal Besok Kerja

Global
Tak Ada yang Bicara Perubahan Iklim di Pemilu India, Apa Sebabnya?

Tak Ada yang Bicara Perubahan Iklim di Pemilu India, Apa Sebabnya?

Global
Di Texas, Orangtua Bisa Dipenjara Jika Tinggalkan Anak Sendirian dalam Rumah

Di Texas, Orangtua Bisa Dipenjara Jika Tinggalkan Anak Sendirian dalam Rumah

Global
Turkiye Setop Berbisnis dengan Israel, Pakar: Akan Sulitkan Ankara

Turkiye Setop Berbisnis dengan Israel, Pakar: Akan Sulitkan Ankara

Global
Tentara Israel Diserang Ratusan Lebah di Gaza Selatan

Tentara Israel Diserang Ratusan Lebah di Gaza Selatan

Global
Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Global
Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Global
Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Global
Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Global
Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com