Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ayah Digugat Anak Kembar karena Ambil Angpau Rp 37,3 Juta 2 Tahun Lalu

Dikutip dari World of Buzz pada Sabtu (21/1/2023), bapak bernama Zhou ini dan istrinya yaitu Wu memiliki sepasang anak kembar setelah menikah.

Beberapa saat kemudian, keduanya bercerai dan si kembar berada di bawah pengawasan Ibu Wu.

Pada 26 Januari 2020, Zhou yang sedang menjaga anak kembar itu saat remaja, mengambil 16.800 yuan uang angpau mereka.

Oleh karena angpau itu adalah hak para remaja tersebut, mereka berulang kali meminta Zhou mengembalikannya, tetapi dia selalu menolak.

Sepasang anak kembar itu lalu menggugat Zhou di pengadilan, memintanya mengembalikan uang tersebut.

  • Kisah Pak Adi Berkemah di Luar RS, Tunggui Anaknya yang Sakit Tumor Otak
  • Bapak Ini Selalu Sendirian di Restoran, Pesan 8 Porsi, tapi Mengaku Makan dengan Keluarga
  • Bapak yang Selalu Makan Sendirian di Restoran Ditawari Makan Bareng Netizen dan Ditraktir

Pengadilan Rakyat Kota Pizhou di Jiangsu kemudian memutuskan bahwa Zhou harus mengembalikan 8.000 yuan Rp (17,75 juta) dan 8.800 yuan (Rp 19,5 juta) dengan total 16.800 yuan kepada anak kembar itu.

Zhou harus membayarnya dalam waktu 15 hari setelah keputusan dibuat.

https://www.kompas.com/global/read/2023/01/21/185800770/ayah-digugat-anak-kembar-karena-ambil-angpau-rp-37-3-juta-2-tahun-lalu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke