Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KUHP: Sejauh Apa Media Asing Pengaruhi Kebijakan Publik Indonesia?

Kompas.com - 21/12/2022, 18:31 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada awal reformasi, media asing banyak menyoroti demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Kini yang disorot adalah ekonomi. Kelihatannya, topik ini yang lebih didengar pemerintah.

Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) resmi disahkan pada 6 Desember 2022. Pasal tentang perzinaan dan kohabitasi di KUHP baru ini pun sontak menjadi pasal yang ramai diulas oleh media massa asing.

Kebanyakan dari media tersebut mengangkat kekhawatiran warga mereka dan haruskah mereka membatalkan rencana berwisata ke Bali, seperti yang diangkat oleh Channel News Asia pada 16 Desember 2002.

Baca juga: Uni Eropa Nyatakan Keprihatinan atas KUHP Baru Indonesia

Masalah pelarangan seks di luar pernikahan juga diangkat oleh kantor berita AFP yang mengusung artikel berjudul Indonesia parliament approves ban on sex outside marriage. Media asal Inggris, BBC dan The Telegraph, juga menurunkan serangkaian artikel senada.

Isu yang ramai diangkat berbagai media asing ini pun ditanggapi cepat oleh pemerintah dengan mengatakan bahwa pasal perzinaan yang diributkan ini berlaku jika ada delik aduan absolut sehingga wisatawan dikatakan tidak bisa dijerat dengan pasal ini.

Namun, cepatnya reaksi pemerintah ini juga mengundang sejumlah pertanyaan tentang seberapa besar peran media asing memengaruhi kebijakan publik di Indonesia?

Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Banyak Negara Sampaikan Keluhan soal Pasal Perzinaan di KUHP Baru

Bukan sekadar tentang pasal perzinaan

Jerome Wirawan, editor BBC News Indonesia, mengatakan medianya sebenarnya telah menyoroti berbagai polemik seputar KUHP, bahkan jauh sebelum undang-undang itu disahkan.

Laporan yang dipublikasi sebelumnya melihat RUU KUHP saat itu dalam perspektif fundamental hak asasi manusia, termasuk di antaranya hak kesetaraan di hadapan hukum dan hak perlindungan hukum tanpa diskriminasi, serta privasi dan kebebasan beragama.

"Hanya saja, kenapa kemudian muncul sorotan kepada pasal perzinaan? Karena BBC seperti artikel yang ditulis oleh Jonathan Head, menyoroti bagaimana sebuah negara yang digadang sebagai demokrasi plural, tiba-tiba dituding mencampuri urusan moral yang sangat jauh ke belakang bahkan sudah tidak relevan lagi," ujar Jerome kepada DW Indonesia.

Baca juga: Mempersoalkan Living Law dalam KUHP yang Baru

Ia menambahkan, sejak zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Indonesia termasuk sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia.

"Indonesia meski mayoritas muslim, tidak jadi negara yang memaksakan hukum-hukum syariah, tapi kedepankan demokrasi dan hak asasi", katanya.

Ia menyayangkan kebebasan yang dijaga oleh Undang-Undang Dasar dan Pancasila ini justru berpotensi terkekang oleh KUHP baru.

Baca juga: Pidana Mati dengan Masa Percobaan di KUHP Baru Disebut Jadi Jalan Tengah

Beda sorotan saat ini dan awal reformasi

Masduki, dosen komunikasi Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, yang juga Ketua Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) mengatakan, meski penetrasi media asing di Indonesia hanya masuk di kelompok elite, tapi pengaruhnya relatif kuat, karena dibaca oleh tokoh-tokoh penting dan disuarakan ulang oleh para aktivis yang terpapar media tersebut.

Menurutnya, ada perbedaan tema yang menjadi sorotan media asing mengenai Indonesia pada saat ini bila dibandingkan dengan masa awal reformasi.

"Pada awal 1998 atau sebelumnya, media asing cenderung memberitakan apa yang menjadi produk regulasi di Indonesia. Hal ini ditandai dengan banyaknya pemberitaan tentang kebebasan berekspresi, demokrasi, dan akses terhadap informasi", ujar Masduki lebih lanjut.

"Tapi, dalam KUHP ini kita melihat ada fenomena lain, bahwa media asing cenderung mengangkat isu privasi yang dianggap diintervensi negara, dan yang kedua mereka bicara tentang kepentingan-kepentingan ekonomi yang terganggu," ujarnya.

Baca juga: Australia Tambahkan Informasi KUHP Indonesia di Saran Perjalanan Warganya

 

Ia menyayangkan bahwa di masa depan, isu-isu seperti kebebasan berekspresi dan kebebasan pers akan cenderung semakin marjinal, karena diangggap sudah berjalan dengan sendirinya.

Sebaliknya, isu-isu yang menyangkut ekonomi atau bisnis akan semakin dijadikan kerangka pikir oleh media asing. Ia menjelaskan tentang potensi intervensi privasi, tapi dikemas dengan menggambarkan implikasinya ke bisnis dan turisme, seperti yang belakangan ramai diberitakan.

"Ini juga lebih membuat media asing lebih dilihat lagi oleh otoritas Indonesia," ujar Masduki kepada DW Indonesia.

Ia mengatakan, pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat sensitif terhadap berita-berita yang dinilai berdampak pada pertumbuhan ekonomi atau pembangunan.

Baca juga: PBB Ikut Soroti KUHP Baru, Sebut Aturan Tertentu Tak Sesuai HAM

Masalah ekonomi akan lebih didengar

Dengan kata lain, Masduki menjelaskan, berita-berita yang mengangkat tema yang berpotensi merugikan ekonomi berpotensi lebih didengar oleh pemegang kekuasaan.

"Ini dibuktikan dengan reaksi yang kemarin, jadi ketika ada berita bahwa KUHP berpotensi mengurangi turis asing, karena ada pasal yang memaksa mereka membuktikan hubungan perkawinannya, memaksa mereka untuk membuka identitas kehidupan pribadinya, diksi mengganggu ekonomi itu yang sebetulnya membuat pemerintah segera bereaksi. Kepentingan ekonomi yang menyangkut antarnegara itu yang menjadi prioritas, sehingga kalau itu diganggu, di-frame oleh media asing, reaksinya akan cepat," kata Masduki.

Hal senada juga dinyatakan oleh Jerome Wirawan. Menurutnya, sejak awal berkuasa, pemerintahan Presiden Jokowi sangat mengedepankan investasi asing, kemudahan untuk berbisnis, pembaruan infrastruktur agar Indonesia dapat menjadi negara tujuan bagi investor asing yang akhirnya diharapkan akan meningkatkan perekonomian.

Karenanya, ketika tujuan utama ini banyak disoroti dan berpotensi terimbas, pemerintah pun cepat memberikan tanggapan.

Baca juga: Turis Asing Dikhawatirkan Akan Menghindari Bali Jika Salah Tafsir KUHP Baru

"Itu sebuah ironi. Selama ini kita bersuara, bahwa kita akan minim kebebasan berekspresi dan bahwa kebebasan kita dikekang, pemerintah diam saja. Tapi ketika kebijakan utamanya terimbas, baru mereka bersuara," ujar Jerome.

Namun di luar semua itu, Jerome mengatakan, selain tentang ekonomi, banyak hal tentang Indonesia yang tetap menarik dan berpotensi menjadi berita bagi media di luar Indonesia.

Ia mencontohkan antara lain mulai dari pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tambang nikel, hingga perubahan iklim.

"Indonesia menurut saya adalah gudangnya berita. Kita punya potensi berita dari A sampai Z," pungkas Jerome kepada DW Indonesia.

Baca juga: Media Asing Sorot Pengesahan KUHP yang Larang Seks di Luar Nikah di Indonesia: Kemunduran Kebebasan Sipil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baku Tembak Meningkat di Rafah, 82 Warga Palestina Terbunuh 24 Jam Terakhir

Baku Tembak Meningkat di Rafah, 82 Warga Palestina Terbunuh 24 Jam Terakhir

Global
Penyebab Gelombang Panas di Filipina dan Negara Asia

Penyebab Gelombang Panas di Filipina dan Negara Asia

Global
Komandan Hezbollah Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon

Komandan Hezbollah Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon

Global
Mengenal Peristiwa Nakba, Hilangnya Tanah Air Palestina

Mengenal Peristiwa Nakba, Hilangnya Tanah Air Palestina

Internasional
AS Peringatkan Georgia: Jangan Jadi Musuh Barat, Jangan Ikuti Rusia

AS Peringatkan Georgia: Jangan Jadi Musuh Barat, Jangan Ikuti Rusia

Global
Apa Itu UU ‘Agen Asing’ Georgia dan Mengapa Eropa Sangat Khawatir?

Apa Itu UU ‘Agen Asing’ Georgia dan Mengapa Eropa Sangat Khawatir?

Internasional
Anarki Laut China Selatan dan Urgensi Strategi 'Zero Conflict'

Anarki Laut China Selatan dan Urgensi Strategi "Zero Conflict"

Global
Italia Buru 142 Tersangka Anggota Mafia 'Ndrangheta

Italia Buru 142 Tersangka Anggota Mafia 'Ndrangheta

Global
Rangkuman Hari Ke-811 Serangan Rusia ke Ukraina: 280 Warga Sri Lanka Ikut Perang | Menhan Baru Rusia Ungkap Prioritasnya

Rangkuman Hari Ke-811 Serangan Rusia ke Ukraina: 280 Warga Sri Lanka Ikut Perang | Menhan Baru Rusia Ungkap Prioritasnya

Global
AS: Boeing Bisa Dituntut atas Jatuhnya Lion Air dan Ethiopian Airlines

AS: Boeing Bisa Dituntut atas Jatuhnya Lion Air dan Ethiopian Airlines

Global
Mengapa Presiden Putin Ganti Menteri Pertahanannya?

Mengapa Presiden Putin Ganti Menteri Pertahanannya?

Internasional
Konflik Gaza Dominasi Kampanye Pilpres AS, Isu Ukraina Memudar

Konflik Gaza Dominasi Kampanye Pilpres AS, Isu Ukraina Memudar

Global
Taiwan Deteksi 45 Pesawat China Terbang Dekati Wilayahnya, Terbanyak Sejauh Ini

Taiwan Deteksi 45 Pesawat China Terbang Dekati Wilayahnya, Terbanyak Sejauh Ini

Global
AS Siap Kirim Senjata Lagi ke Israel, Kali Ini Senilai Rp 16,1 Triliun

AS Siap Kirim Senjata Lagi ke Israel, Kali Ini Senilai Rp 16,1 Triliun

Global
Dituding Israel Tak Izinkan Bantuan Masuk ke Gaza, Mesir: Kalian Putar Balikkan Fakta 

Dituding Israel Tak Izinkan Bantuan Masuk ke Gaza, Mesir: Kalian Putar Balikkan Fakta 

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com