JAKARTA, KOMPAS.com - Yoga Iswara cukup khawatir bila Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nantinya akan secara langsung melumpuhkan sektor pariwisata Bali, karena adanya salah penafsiran di kalangan turis asing soal hubungan seks di luar nikah.
Yoga khawatir mereka nantinya akan menghindari Pulau Dewata.
"Kami berkomitmen tetap menjaga privasi para wisatawan yang menginap dan berlibur di Bali sehingga tak menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan terkait dengan RKUHP," katanya kepada Farid Ibrahim dari ABC Indonesia.
Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali ini mencontohkan Pasal Perzinahan yang bisa "disalahartikan" khususnya oleh media asing sehingga menimbulkan persepsi negatif dan sangat merugikan pariwisata Bali yang baru pulih dari pandemi.
DPR RI mengesahkan RKUHP yang kontroversial, Selasa (6/12/2022), di antaranya mengatur hubungan seks di luar nikah serta mereka yang tinggal bersama tanpa menikah (kohabitasi) dengan ancaman hukuman penjara hingga 1 tahun.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej sebelumnya menjelaskan masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multietnis, multireligi, dan multikultural, sehingga pembahasan RKUHP berjalan lama dan tak semua permintaan masyarakat bisa terakomodasi.
Edward mencontohkan mengenai Pasal tentang kohabitasi atau tinggal serumah tanpa ikatan perkawinan.
Baca juga: RKUHP Disahkan, Wisatawan Asing Khawatir, Bagaiman Nasib Pariwisata Indonesia?
"Ada kelompok masyarakat meminta pasal ini dihapus, katanya kenapa sih negara harus mengatur hal seperti itu," katanya kepada media lokal.
Tapi, menurut dia, kelompok masyarakat lainnya justru menghendaki agar siapa saja bisa melaporkan pelaku kohabitasi ke polisi.
"Kalau kita ikuti yang meminta pasal kohabitasi dihapus, masyarakat yang lain akan protes. Begitu pun sebaliknya," kata Edward.
Baca juga: Media Asing Soroti RKUHP, Sektor Bisnis Sebut Investor Pikir-pikir Masuk Indonesia
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.