NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Pengadilan junta akan mendengar argumen terakhir dalam sidang Aung San Suu Kyi minggu depan, kata sumber hukum pada Selasa (20/12/2022), sebelum mencapai putusan akhir terhadap peraih Nobel tersebut.
Sidang Suu Kyi sudah berlangsung selama 18 bulan sejak kudeta Myanmar terjadi pada Februari 2021.
Suu Kyi menjadi tahanan sejak militer menggulingkan pemerintahannya dalam kudeta Myanmar, mengakhiri periode singkat demokrasi negara itu.
Baca juga: Dipenjara Berbulan-bulan, Aung San Suu Kyi Dikembalikan ke Tahanan Rumah, Asalkan…
Pengadilan junta memutuskan dia bersalah atas semua 14 dakwaan yang telah didengar sejauh ini, termasuk korupsi, memiliki walkie-talkie secara ilegal, dan melanggar pembatasan Covid, lalu menjatuhkan hukuman penjara 26 tahun.
Kelompok-kelompok hak asasi mengecam persidangan itu sebagai tipuan dan dirancang untuk menyingkirkan tokoh demokrasi tersebut secara permanen dari kancah politik Myanmar.
Pengacara dari kedua pihak akan membuat argumen terakhir terkait lima dakwaan korupsi yang tersisa pada 26 Desember 2022, menurut sumber yang mengetahui kasus tersebut.
"Putusan akan diberikan setelah tahap itu," kata sumber tersebut, seraya menambahkan bahwa tanggal belum ditetapkan.
Putusan dalam sidang Suu Kyi sebelumnya biasanya keluar beberapa hari setelah argumen terakhir.
Setiap tuduhan korupsi membawa hukuman penjara maksimum 15 tahun. Dalam kasus korupsi sebelumnya, pengadilan umumnya menghukum Suu Kyi tiga tahun per dakwaan.
Suu Kyi yang berusia 77 tahun tampak sehat, kata sumber itu.
Baca juga: Aung San Suu Kyi Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi, Total Hukuman 26 Tahun
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.