Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Masukan Tentara Bayaran Wagner Rusia ke Daftar Hitam Penganiayaan Agama

Kompas.com - 05/12/2022, 21:16 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Al Jazeera

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) memasukan Grup Wagner Rusia ke daftar hitam penganiaya agama, membuka peluang untuk pemberian sanksi baru.

“Di seluruh dunia, pemerintah dan aktor non-negara melecehkan, mengancam, memenjarakan, dan bahkan membunuh individu karena keyakinan mereka,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan pada Jumat (3/12/2922) dilansir dari Al Jazeera.

“Amerika Serikat tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran (kebebasan beragama) ini.”

Baca juga: Mantan Jenderal Marinir AS Disebut Bekerja untuk Tentara Bayaran Rusia Grup Wagner

Kelompok Wagner dituduh terlibat terlibat dalam pelanggaran di Republik Afrika Tengah, di mana hampir 10 tahun pertumpahan darah terkait agama.

Tentara bayaran Rusia juga disebut terlibat di Mali dan dituduh melakukan pelanggaran HAM di Libya, Suriah, dan Ukraina.

Bersama dengan Wagner, AS juga memasukan Kuba dan Nikaragua sebagai “Negara dengan Perhatian Khusus” di bawah daftar yang ditinjau tiap tahun tersebut.

Artinya, dua negara dengan pemimpin otoriter itu dapat dikenai tindakan lanjutan meski sudah berada di bawah sanksi AS sebelumnya.

Presiden Nikaragua Daniel Ortega dinilai semakin otoriter karena menekan Gereja Katolik, yang dituduhnya mendukung protes anti-pemerintah pada 2018. Opresi ini dilaporkan telah mengorbankan ratusan nyawa.

Baca juga: Makin Terungkap ke Publik, Grup Wagner Resmikan Kantornya di St Petersburg

Penunjukan Kuba memperlihatkan adanya tekanan baru dari pemerintahan Presiden Joe Biden kepada pemerintah di pulau itu.

Kebijakan itu berkebalikan dengan upaya Presiden Demokrat sebelumnya Barack Obama, yang berusaha mencari “jalan damai” dengan musuh bebuyutan AS.

Laporan tahunan terbaru tentang kebebasan beragama AS, menyorot kekerasan dan penangkapan tokoh agama Kuba yang diklaim berperan dalam protes publik, serta pembatasan terhadap gereja Protestan yang tidak mendapat pengakuan.

Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez menolak daftar hitam AS, dan menyebutnya "sewenang-wenang" dan "tidak jujur".

“Di Kuba diketahui ada kebebasan beragama,” cuit Rodriguez.

Blinken tetap memasukkan daftar hitam semua "Negara yang Menjadi Perhatian Khusus" mulai tahun 2021, yakni China, Eritrea, Iran, Myanmar, Korea Utara, Pakistan, Rusia, Arab Saudi, Tajikistan, dan Turkmenistan.

Tidak ada tindakan terhadap sekutu

Ironisnya daftar hitam penganiaya agama AS tidak memasukan India, yang dilihat oleh Washington berpotensi sebagai sekutu utama yang baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com