Keputusan tersebut mengabaikan rekomendasi dari Komisi Otonomi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional, yang mengatakan perlakuan terhadap minoritas "secara signifikan" memburuk di bawah pemerintahan nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi.
Baca juga: Terungkap Siapa Pendiri Grup Wagner, Tentara Bayaran Kejam yang Dikerahkan Rusia ke Ukraina
Dalam pernyataannya, Komisi itu mengaku "marah" karena Blinken gagal mencantumkan India atau Nigeria.
Padahal, laporan Departemen Luar Negeri sendiri menunjukkan "pelanggaran kebebasan beragama yang parah" di kedua negara.
India sempat menyuarakan kemarahan atas laporan tahunan Departemen Luar Negeri AS, yang mendokumentasikan komentar-komentar provokatif dari para pejabat India dan catatan diskriminasi terhadap Muslim dan Kristen di negara itu.
Blinken menambahkan Republik Afrika Tengah ke dalam daftar pantauan. Dengan demikian, negara tersebut ditetapkan di antara negara-negara yang “Menjadi Perhatian Khusus” tanpa kemajuan.
Sementara negara yang juga baru masuk dalam daftar pantauan adalah Vietnam.
Laporan Departemen Luar Negeri AS menilai otoritas komunis negara itu melecehkan kelompok agama yang tidak diakui, termasuk gereja rumah Kristen, umat Buddha independen, dan anggota gerakan Cao Dai yang berusia seabad.
Aljazair dan Komoro tetap masuk dalam daftar pantauan mulai 2021.
Baca juga: Ukraina: Serangan Presisi Hancurkan Pangkalan Paramiliter Rusia Grup Wagner
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.