Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alex Jones, Penyebar Teori Konspirasi, Dihukum Ganti Rugi Rp 15 Triliun ke Keluarga Korban Penembakan Massal SD Sandy Hook

Kompas.com - 13/10/2022, 09:28 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Al Jazeera

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pengadilan Amerika Serikat (AS) memerintahkan penyebar teori konspirasi Alex Jones untuk membayar ganti rugi 965 juta dollar AS (Rp 15 triliun) kepada keluarga korban penembakan massal Sandy Hook 2012, atas kebohongannya bahwa tragedi itu adalah tipuan.

Putusan pada Rabu (12/10/2022) datang setelah tiga minggu kesaksian di pengadilan negara bagian di Waterbury, Connecticut, tidak jauh dari tempat seorang pria bersenjata membunuh 20 anak dan enam anggota staf di Sekolah Dasar Sandy Hook pada Desember 2012.

Hukuman itu jauh melampaui 49 juta dollar AS (Rp 751 miliar) yang dijatuhkan kepada Jones oleh juri Texas dalam kasus serupa pada Agustus.

Baca juga: Kisah Satu-satunya Anak yang Selamat dari Penembakan Massal Thailand, Tidak Tahu Apa yang Terjadi

Jones selama bertahun-tahun tanpa henti mempromosikan kebohongan bahwa pembantaian tidak pernah terjadi.

Dia juga mengatakan bahwa keluarga yang berduka terlihat dalam liputan berita adalah aktor yang disewa sebagai bagian dari plot untuk mengambil senjata orang Amerika.

Persidangan di Connecticut ditandai oleh kesaksian sedih selama berminggu-minggu dari keluarga, yang memenuhi ruang sidang setiap hari dan bergiliran menceritakan bagaimana kebohongan Jones tentang Sandy Hook menambah kesedihan mereka.

Seorang agen FBI yang menangani penembakan massal AS ini juga merupakan penggugat dalam kasus tersebut.

Selama argumen penutup minggu lalu, pengacara untuk keluarga delapan korban Sandy Hook mengatakan Jones selama bertahun-tahun menguangkan kebohongan tentang penembakan itu, yang mengarahkan pendengarnya ke situs “Infowars” dan meningkatkan penjualan berbagai produknya.

Baca juga: [POPULER GLOBAL] Ribuan Tentara Rusia Menyerah Lewat Hotline Ukraina | Fakta Tragedi Penembakan Massal Thailand

Keluarga, sementara itu, menderita kampanye pelecehan dan ancaman pembunuhan selama satu dekade dari pengikut Jones, kata pengacara Chris Mattei.

"Setiap satu dari keluarga ini (tenggelam) dalam kesedihan, dan Alex Jones meletakkan kakinya tepat di atas mereka," kata Mattei kepada juri sebagaimana dilansir Al Jazeera.

Pengacara Jones, Norman Pattis, selama argumen bantahan penutupnya mengatakan penggugat menunjukkan sedikit bukti kerugian yang dapat terukur dan mendesak juri mengabaikan arus politik dalam kasus ini.

“Ini bukan kasus tentang politik,” kata Pattis. "Ini tentang berapa banyak untuk mengkompensasi penggugat."

Atas permintaan juri, pengadilan dimulai pada Rabu (12/10/2022) dengan pemutaran ulang rekaman audio kesaksian persidangan selama kurang lebih satu jam dari William Sherlach, yang istrinya, psikolog sekolah Mary Sherlach, termasuk di antara korban terbunuh dalam pembantaian itu.

Sherlach bersaksi bahwa dia mengkhawatirkan keselamatannya dan keluarganya karena kata-kata pedas dari para penyangkal penembakan.

Baca juga: Tragedi Pedih Penembakan Massal Thailand, Anak-anak Masih Tidur Saat Serangan

Dia mengatakan melihat unggahan online yang salah menyatakan bahwa penembakan itu tipuan; bahwa istrinya tidak pernah ada; bahwa dia tidak memiliki kredensial untuk menjadi psikolog sekolah; bahwa keluarganya sebenarnya bernama Goldberg dan tinggal di Florida, dan bahwa dia adalah bagian dari komplotan rahasia keuangan dan entah bagaimana terlibat dengan ayah pelaku penembakan sekolah itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Global
Punggung Basah dan Kepala Pusing, Pelajar Filipina Menderita akibat Panas Ekstrem

Punggung Basah dan Kepala Pusing, Pelajar Filipina Menderita akibat Panas Ekstrem

Global
Anak Muda Korsel Mengaku Siap Perang jika Diserang Korut

Anak Muda Korsel Mengaku Siap Perang jika Diserang Korut

Global
Demonstran Pro-Palestina di UCLA Bentrok dengan Pendukung Israel

Demonstran Pro-Palestina di UCLA Bentrok dengan Pendukung Israel

Global
Sepak Terjang Subhash Kapoor Selundupkan Artefak Asia Tenggara ke New York

Sepak Terjang Subhash Kapoor Selundupkan Artefak Asia Tenggara ke New York

Global
Penyebab Kenapa Menyingkirkan Bom yang Belum Meledak di Gaza Butuh Waktu Bertahun-tahun

Penyebab Kenapa Menyingkirkan Bom yang Belum Meledak di Gaza Butuh Waktu Bertahun-tahun

Global
30 Tahun Setelah Politik Apartheid di Afrika Selatan Berakhir

30 Tahun Setelah Politik Apartheid di Afrika Selatan Berakhir

Internasional
Rangkuman Hari Ke-795 Serangan Rusia ke Ukraina: Buruknya Situasi Garis Depan | Desa Dekat Avdiivka Lepas

Rangkuman Hari Ke-795 Serangan Rusia ke Ukraina: Buruknya Situasi Garis Depan | Desa Dekat Avdiivka Lepas

Global
Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Global
[KABAR DUNIA SEPEKAN] Tabrakan Helikopter Malaysia | Artefak Majapahit Dicuri

[KABAR DUNIA SEPEKAN] Tabrakan Helikopter Malaysia | Artefak Majapahit Dicuri

Global
Bangladesh Liburkan 33 Murid dan Mahasiswa karena Cuaca Panas

Bangladesh Liburkan 33 Murid dan Mahasiswa karena Cuaca Panas

Global
Dilema Sepak Bola Hong Kong, dari Lagu Kebangsaan hingga Hubungan dengan China

Dilema Sepak Bola Hong Kong, dari Lagu Kebangsaan hingga Hubungan dengan China

Global
Panglima Ukraina: Situasi Garis Depan Memburuk, Rusia Unggul Personel dan Senjata

Panglima Ukraina: Situasi Garis Depan Memburuk, Rusia Unggul Personel dan Senjata

Global
Jam Tangan Penumpang Terkaya Titanic Laku Dilelang Rp 23,75 Miliar

Jam Tangan Penumpang Terkaya Titanic Laku Dilelang Rp 23,75 Miliar

Global
Rusia Masuk Jauh ke Garis Pertahanan Ukraina, Rebut Desa Lain Dekat Avdiivka

Rusia Masuk Jauh ke Garis Pertahanan Ukraina, Rebut Desa Lain Dekat Avdiivka

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com