Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

143 Negara Mengecam Pencaplokan Ilegal Rusia atas Empat Wilayah Ukraina

Kompas.com - 13/10/2022, 08:03 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Al Jazeera

JENEWA, KOMPAS.com - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memilih untuk mengecam upaya pencaplokan ilegal Rusia atas empat wilayah Ukraina yang diduduki sebagian dan mendesak negara-negara lain untuk tidak mengakui langkah tersebut.

Dalam pemungutan suara Rabu (12/10/20), tiga perempat dari 193 anggota Majelis Umum — 143 negara — mendukung resolusi PBB yang juga menegaskan kembali kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan integritas wilayah Ukraina di dalam perbatasannya yang diakui secara internasional.

“Luar biasa,” kata Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya kepada wartawan setelah pemungutan suara, saat dia berdiri di samping Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB Linda Thomas-Greenfield yang mengatakan hasil itu menunjukkan Rusia tidak dapat mengintimidasi dunia.

Baca juga: Rangkuman Hari ke-231 Serangan Rusia ke Ukraina, 8 Tersangka Serangan Jembatan Crimea, Serangan Rudal di Pasar Avdiivka

Empat negara bergabung dengan Rusia dalam pemungutan suara menentang resolusi tersebut, yakni Suriah, Nikaragua, Korea Utara, dan Belarusia.

35 negara lainnya abstain dari pemungutan suara, termasuk China, India, Afrika Selatan dan Pakistan, dan sisanya tidak memilih.

Moskwa pada September memproklamirkan pencaplokannya atas empat wilayah yang diduduki sebagian di Ukraina, yaitu Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhia.

Pengakuan sepihak tersebut dilakukan setelah Rusia menggelar apa yang disebutnya sebagai referendum. Ukraina dan sekutunya mengecam pemungutan suara itu sebagai tindakan ilegal dan memaksa.

Pemungutan suara Majelis Umum mengikuti veto oleh Rusia bulan lalu atas resolusi serupa di Dewan Keamanan beranggotakan 15 orang.

Hasilnya adalah teguran paling keras kepada Rusia dari Majelis Umum atas empat resolusi yang telah disetujuinya sejak pasukan Rusia menginvasi Ukraina pada 24 Februari.

Baca juga: Serangan Rudal Rusia Hantam 30 Persen Infrastruktur Energi Ukraina

Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia mengatakan kepada Majelis Umum menjelang pemungutan suara bahwa resolusi itu “dipolitisasi dan secara terbuka provokatif.”

Dia pun menambahkan bahwa itu “dapat menghancurkan setiap dan semua upaya yang mendukung solusi diplomatik untuk krisis”.

Langkah PBB menggemakan apa yang terjadi pada 2014, setelah Rusia mencaplok Crimea Ukraina.

Majelis Umum kemudian mengadopsi resolusi yang menyatakan referendum tidak sah dengan 100 suara mendukung, 11 menentang dan 58 abstain resmi.

China abstain pada Rabu (13/10/2022) karena tidak percaya resolusi itu akan membantu, kata Wakil Duta Besar China untuk PBB Geng Shuang.

“Setiap tindakan yang diambil oleh Majelis Umum harus kondusif untuk mengurangi eskalasi situasi, kondusif untuk dimulainya kembali dialog dan harus kondusif untuk mempromosikan solusi politik untuk krisis ini,” katanya sebagaimana dilansir Al Jazeera.

Baca juga: Lavrov Sebut Rusia Siap Berdialog Akhiri Perang Ukraina, tetapi Belum Dapat Tawaran

AS dan negara-negara Barat lainnya telah melakukan obi menjelang pemungutan suara Rabu (12/10/2022). Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengadakan pertemuan virtual pada Selasa (11/10/2022) dengan diplomat dari lebih dari 100 negara.

Mereka memenangkan lusinan suara lebih banyak daripada dibandingkan dengan hasil 2014. Hasil ini juga meningkat dari total 141 negara yang sebelumnya memilih untuk mengecam Rusia dan menuntutnya menarik pasukannya dari Ukraina dalam waktu seminggu setelah invasi 24 Februari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com