Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Rampok Uang Rp 212 Juta di Malaysia, WNI Ditangkap

Kompas.com - 05/10/2022, 08:25 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Bernama

SELANGOR, KOMPAS.com - Polisi Subang Jaya Malaysia menahan dua tersangka yang diyakini terlibat dalam perampokan seorang pekerja restoran Indonesia berupa uang tunai 65.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp 212 juta) dan perhiasan senilai 11.000 ringgit Malaysia di sebuah ruko Saujana, Puchong, pada Kamis (29/9/2022).

Salah satu tersangka yang ditangkap adalah seorang warga negara Indonesia (WNI) berjenis kelamin perempuan.

Kepala Kepolisian  Subang Jaya ACP Wan Azlan Wan Mamat mengatakan, dalam insiden pukul 16.00 itu, tiga perampok masuk ke ruko dan menyerang laki-laki asal Indonesia.

Baca juga: 14 Hari Terombang-ambing di Laut Malaysia, Nelayan Indonesia Ini Ditemukan Selamat dengan Berpegangan pada Jeriken

Wan Azlan mengatakan, setelah menyerang pekerja restoran Indonesia berusia 43 tahun, tiga perampok melarikan diri dengan uang tunai 65.000 ringgit Malaysia dan perhiasan senilai 11.000 ringgit Malaysia yang disimpan di lemari.

Dia menambahkan, setelah laporan korban ke polisi pada pukul 19.39, polisi menahan kedua tersangka di Subang Jaya pada Kamis.

"Selama penyelidikan dan interogasi, kedua tersangka mengaku terlibat dalam perampokan," kata Wan Azlan dalam sebuah pernyataan Sabtu (1/10/2022), sebagaimana dikutip dari Bernama.

Dia mengatakan, polisi menemukan 17.000 ringgit Malaysia dan berbagai perhiasan, yang diyakini telah dirampok oleh keduanya.

Polisi masih mengejar dua tersangka lagi yang terlibat dalam perampokan.

Baca juga:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Global
Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Global
Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Global
Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Global
Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com