SELANGOR, KOMPAS.com - Polisi Subang Jaya Malaysia menahan dua tersangka yang diyakini terlibat dalam perampokan seorang pekerja restoran Indonesia berupa uang tunai 65.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp 212 juta) dan perhiasan senilai 11.000 ringgit Malaysia di sebuah ruko Saujana, Puchong, pada Kamis (29/9/2022).
Salah satu tersangka yang ditangkap adalah seorang warga negara Indonesia (WNI) berjenis kelamin perempuan.
Kepala Kepolisian Subang Jaya ACP Wan Azlan Wan Mamat mengatakan, dalam insiden pukul 16.00 itu, tiga perampok masuk ke ruko dan menyerang laki-laki asal Indonesia.
Wan Azlan mengatakan, setelah menyerang pekerja restoran Indonesia berusia 43 tahun, tiga perampok melarikan diri dengan uang tunai 65.000 ringgit Malaysia dan perhiasan senilai 11.000 ringgit Malaysia yang disimpan di lemari.
Dia menambahkan, setelah laporan korban ke polisi pada pukul 19.39, polisi menahan kedua tersangka di Subang Jaya pada Kamis.
"Selama penyelidikan dan interogasi, kedua tersangka mengaku terlibat dalam perampokan," kata Wan Azlan dalam sebuah pernyataan Sabtu (1/10/2022), sebagaimana dikutip dari Bernama.
Dia mengatakan, polisi menemukan 17.000 ringgit Malaysia dan berbagai perhiasan, yang diyakini telah dirampok oleh keduanya.
Polisi masih mengejar dua tersangka lagi yang terlibat dalam perampokan.
Baca juga: