Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi Arab Saudi Salma al-Shehab Divonis 34 Tahun Penjara karena Tweet

Kompas.com - 19/08/2022, 11:29 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

RIYADH, KOMPAS.com – Pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman 34 tahun penjara kepada seorang mahasiswa doktoral, Salma al-Shehab.

Menurut dokumen pengadilan yang diperoleh The Associated Press (AP) pada Kamis (18/8/2022), Salma al-Shehab dihukum sedemikian berat karena dianggap menyebarkan "rumor" dan me-retweet para pembangkang.

Keputusan itu kemudian menuai kecaman global yang semakin meningkat.

Baca juga: Nasib Wanita Arab Saudi Dijatuhi Hukuman Penjara 34 Tahun karena Gunakan Twitter

Aktivis dan pengacara menganggap hukuman terhadap Salma al-Shehab yang juga merupakan peneliti di Universitas Leeds di Inggris itu mengejutkan bahkan oleh standar keadilan Saudi.

Keputusan itu muncul di tengah tindakan keras Putra Mahkota Mohammed bin Salman terhadap perbedaan pendapat bahkan ketika pemerintahannya memberi perempuan hak untuk mengemudi dan kebebasan baru lainnya di negara Islam ultrakonservatif itu.

Salma al-Shehab ditahan selama liburan keluarga pada 15 Januari 2021.

Ini terjadi hanya beberapa hari sebelum dia berencana untuk kembali ke Inggris, menurut Freedom Initiative, sebuah kelompok hak asasi manusia (HAM) yang berbasis di Washington DC, AS.

Salma al-Shehab mengatakan kepada hakim bahwa dia telah ditahan selama lebih dari 285 hari di sel isolasi sebelum kasusnya bahkan dirujuk ke pengadilan, dokumen hukum yang diperoleh AP menunjukkan.

Baca juga: Misteri Kematian Dua Perempuan Bersaudara dari Arab Saudi yang Jasadnya Ditemukan di Australia

The Freedom Initiative menggambarkan Salma al-Shehab sebagai anggota minoritas Muslim Syiah Arab Saudi, yang telah lama mengeluhkan diskriminasi sistematis di kerajaan yang diperintah Sunni.

“Arab Saudi telah membual kepada dunia bahwa mereka meningkatkan hak-hak perempuan dan menciptakan reformasi hukum, tetapi tidak ada pertanyaan dengan kalimat menjijikkan ini bahwa situasinya semakin buruk,” kata Bethany al-Haidari, manajer kasus Saudi di The Freedom Initiative.

Pengawas hak asasi manusia terkemuka Amnesty International pada Kamis juga mengecam pengadilan Salma al-Shehab.

Menurut mereka, hukuman yang diberikan kepada Salma al-Shehab "sangat tidak adil, kejam, dan melanggar hukum".

Sejak naik ke tampuk kekuasaan pada 2017, Pangeran Mohammed telah mempercepat upaya untuk mendiversifikasi ekonomi kerajaan dari minyak dengan proyek pariwisata besar-besaran.

Tetapi dia juga menghadapi kritik atas penangkapannya terhadap orang-orang yang tidak sejalan, termasuk para pembangkang dan aktivis, termasuk juga para pangeran dan pengusaha.

Baca juga: AS Setujui Penjualan Sistem Pertahanan Rudal ke Arab Saudi dan UEA, Nilainya Hampir Rp 75 Triliun

Hakim menuduh Salma al-Shehab "mengganggu ketertiban umum" dan "menggoyahkan tatanan sosial". Klaim itu yang semata-mata berasal dari aktivitas media sosialnya, menurut lembar dakwaan resmi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mungkinkah Uni Eropa Memutus Hubungan dengan Presiden Putin?

Mungkinkah Uni Eropa Memutus Hubungan dengan Presiden Putin?

Internasional
Meski Perundingan Berlangsung, Israel Tetap Serang Jalur Gaza

Meski Perundingan Berlangsung, Israel Tetap Serang Jalur Gaza

Global
Dinas Keamanan Ukraina Mengaku Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Dinas Keamanan Ukraina Mengaku Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Global
Mengenal Apa Itu Chloropicrin, Senjata Kimia yang AS Tuduh Rusia Pakai di Ukraina

Mengenal Apa Itu Chloropicrin, Senjata Kimia yang AS Tuduh Rusia Pakai di Ukraina

Global
Argentina Luncurkan Uang Kertas 10.000 Peso, Setara Rp 182.000

Argentina Luncurkan Uang Kertas 10.000 Peso, Setara Rp 182.000

Global
Majikan Ditemukan Meninggal, PRT Ini Sebut karena Bunuh Diri dan Diwarisi Rp 43,5 Miliar

Majikan Ditemukan Meninggal, PRT Ini Sebut karena Bunuh Diri dan Diwarisi Rp 43,5 Miliar

Global
Membaca Arah Kepemimpinan Korea Utara dari Lagu Propaganda Terbaru

Membaca Arah Kepemimpinan Korea Utara dari Lagu Propaganda Terbaru

Internasional
Apa Saja yang Perlu Diketahui dari Serangan Israel di Rafah?

Apa Saja yang Perlu Diketahui dari Serangan Israel di Rafah?

Global
AS Disebut Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel karena Kekhawatiran akan Serangan ke Rafah

AS Disebut Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel karena Kekhawatiran akan Serangan ke Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-804 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Dilantik untuk Periode Ke-5 | Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Rangkuman Hari Ke-804 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Dilantik untuk Periode Ke-5 | Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Global
Jepang Dinilai Joe Biden Xenofobia, Benarkah?

Jepang Dinilai Joe Biden Xenofobia, Benarkah?

Internasional
AS Optimistis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

AS Optimistis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

Global
6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

Global
Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Global
Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com