WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Ruja Ignatova, yang juga dikenal dengan sebutan 'Ratu Kripto yang menghilang' telah ditempatkan dalam daftar 10 buronan paling dicari oleh Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).
Perempuan asal Bulgaria ini sedang diburu atas tuduhan penipuan mata uang kripto atau "cryptocurrency" yang dikenal sebagai OneCoin.
Baca juga: Aset Kripto Anjlok, Penggalangan Dana untuk Ukraina Ikut Babak Belur
Para penyidik federal menuduh Ignatova menggunakan skema OneCoin untuk memperdaya korbannya lebih dari 4 miliar dollar AS atau setara Rp59,8 triliun.
Dia diketahui hilang sejak 2017, ketika pihak berwenang AS menandatangani surat perintah penangkapan dan penyidik mulai mengusutnya.
Ignatova diburu karena perannya dalam menjalankan OneCoin, sebuah mata uang kripto yang mulai ia perkenalkan pada awal 2014.
Ia menawarkan orang-orang yang membeli mata uang ini dengan iming-iming mendapatkan komisi, jika bisa membujuk orang lain untuk ikut membelinya.
Tapi agen FBI mengatakan OneCoin tak ada nilainya dan tidak dilindungi oleh teknologi blockchain seperti mata uang kripto lainnya.
Blokchain merujuk pada sebuah bank data khusus yang mencatat setiap transaksi menggunakan mata uang kripto.
Baca juga: Alihkan Tabungan ke Kripto karena Takut Dampak Invasi, Pria Ini Malah Kehilangan Seluruh Uangnya
Menurut tuduhan yang dibuat oleh jaksa federal, OneCoin pada dasarnya merupakan skema Ponzi yang disamarkan sebagai mata uang kripto.
"Dia mengatur waktu skemanya dengan sempurna, memanfaatkan keriuhan spekulasi pada masa awal-awal mata uang kripto," kata jaksa federal di Manhattan, Damian Williams.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.