Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/05/2022, 15:30 WIB

ANKARA, KOMPAS.com - Pengajuan keanggotaan NATO oleh Swedia dan Finlandia mendapat hambatan, karena Turki menolak tawaran kedua negara tersebut.

Swedia dan Finlandia membutuhkan semua 30 anggota NATO menyetujui pengajuan mereka.

Proses ratifikasi diperkirakan akan memakan waktu hingga satu tahun, tetapi keberatan Turki bisa membuat prosesnya lebih lama.

Baca juga: Turki: Finlandia Gabung NATO dengan Damai, Swedia Provokatif

Pada konferensi pers, Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan bahwa Swedia dan Finlandia tidak perlu repot-repot mengirim delegasi ke Ankara untuk membujuk Turki agar mendukung tawaran mereka.

"Tak satu pun dari negara-negara ini memiliki sikap yang jelas dan terbuka terhadap organisasi teroris," kata Erdogan dikutip dari Reuters, Selasa (17/5/2022).

"Bagaimana kita bisa mempercayai mereka?" lanjutnya.

Erdogan menyebut Swedia sebagai lokasi berkembangnya organisasi teroris dan para terorisnya berada di parlemen.

Sebelumnya, Erdogan pada Jumat (13/5/2022) mengkritik Swedia dan Finlandia karena berfungsi menjadi "tempat aman bagi teroris PKK", Partai Pekerja Kurdistan, yang dimasukkan dalam daftar hitam sebagai organisasi teroris oleh Turki, Uni Eropa, dan Amerika Serikat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami selalu mendukung kebijakan pintu terbuka NATO," kata Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu dikutip dari AFP.

Baca juga:

"Tetapi fakta bahwa kedua negara ini berhubungan dengan anggota organisasi teroris, bahwa Swedia mengirimi mereka senjata dan mereka memberlakukan pembatasan ekspor peralatan pertahanan ke Turki bertentangan dengan semangat aliansi."

Halaman:
Sumber AFP,Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+