Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Akan Hapus 5 Kelompok Ekstremis Ini dari Daftar Organisasi Teroris Asing

Kompas.com - 16/05/2022, 21:30 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Editor

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Amerika Serikat bersiap untuk menghapus lima kelompok ekstremis dari daftar organisasi teroris asing (FTO), termasuk beberapa kelompok yang pernah menimbulkan ancaman signifikan, menewaskan ratusan bahkan ribuan orang di seluruh Asia, Eropa, dan Timur Tengah.

Kelima kelompok ekstremis itu diyakini sudah tidak aktif. Akan tetapi, keputusan tersebut sensitif secara politik bagi pemerintahan Joe Biden dan negara-negara tempat organisasi itu beroperasi.

Baca juga: Putin Disebut Perintahkan Serangan Teroris di Situs Nuklir Chernobyl

Keputusan itu juga dinilai dapat memicu kritik dari para korban dan keluarga yang kehilangan orang-orang terkasih akibat aksi teror sebelumnya.

Adapun organisasi yang akan dihapus dari daftar yakni kelompok separatis Basque ETA, sekte Jepang Aum Shinrikyo, kelompok Yahudi radikal Kahane Kach, dan dua kelompok Islam yang pernah aktif di Israel, wilayah Palestina dan Mesir.

Departemen Luar Negeri AS memberitahu Kongres pada Jumat (14/5/2022) tentang langkah tersebut, bersamaan dengan perdebatan yang semakin memecah belah, tetapi tidak saling terkait di Washington dan di tempat lain.

Pro-kontra tersebut salah satunya terkait apakah Garda Revolusi paramiliter Iran harus atau dapat dihapus secara legal dari daftar AS, sebagai bagian dari upaya untuk menyelamatkan kesepakatan nuklir Iran yang lemah.

Dalam pemberitahuan terpisah kepada anggota parlemen, Departemen Luar Negeri AS mengatakan sebutan teroris untuk kelima kelompok itu akan secara resmi dihapus.

Penetapannya kemungkinan ketika itu dipublikasikan dalam Daftar Federal pada pekan depan.

Baca juga: Turki Luncurkan Operasi Anti-teror Lintas Batas Targetkan Kelompok PKK di Irak Utara

Pertimbangan keputusan

Salinan pemberitahuan, yang semuanya ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Rabu (11/5/2022), diperoleh oleh AP.

Blinken menegaskan bahwa pengambilan keputusan didasarkan pada tinjauan administratif, yang secara hukum wajib dilakukan setiap lima tahun.

"Mencabut penunjukan FTO, memastikan sanksi terorisme kami sesuai dan kredibel, dan tidak mencerminkan perubahan dalam kebijakan terhadap kegiatan masa lalu salah satu organisasi ini," kata Departemen Luar Negeri pada Minggu (15/5/2022).

Tinjauan tersebut mempertimbangkan apakah kelompok yang dimaksud masih aktif, apakah mereka melakukan tindakan teroris dalam lima tahun sebelumnya, dan apakah penghapusan dari daftar akan menjadi kepentingan keamanan nasional AS.

Berdasarkan undang-undang yang membuat daftar tersebut, menteri luar negeri AS dapat menghapus grup yang dianggapnya tidak lagi sesuai dengan kriteria.

Baca juga: Risiko Bencana dan Teror Nuklir dalam Perang Ukraina Vs Rusia

Dampak penghapusan dari daftar hitam

Menghapus kelompok-kelompok tersebut dari daftar memiliki efek langsung berupa pencabutan berbagai sanksi.

Itu termasuk diantaranya pencabutan pembekuan aset dan larangan perjalanan, serta larangan bagi warga Amerika manapun yang memberikan dukungan materi kepada kelompok atau anggotanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Fisikawan Rusia yang Kembangkan Rudal Hipersonik Dihukum 14 Tahun

Fisikawan Rusia yang Kembangkan Rudal Hipersonik Dihukum 14 Tahun

Global
Misteri Area 51: Konspirasi dan Fakta di Balik Pangkalan Militer Tersembunyi AS

Misteri Area 51: Konspirasi dan Fakta di Balik Pangkalan Militer Tersembunyi AS

Global
Kepala Politik Hamas Ucap Duka Mendalam pada Pemimpin Tertinggi Iran

Kepala Politik Hamas Ucap Duka Mendalam pada Pemimpin Tertinggi Iran

Global
Panas Ekstrem 47,4 Derajat Celcius, India Liburkan Sekolah Lebih Awal

Panas Ekstrem 47,4 Derajat Celcius, India Liburkan Sekolah Lebih Awal

Global
Israel Batal Sita Kamera Associated Press Setelah Panen Kecaman

Israel Batal Sita Kamera Associated Press Setelah Panen Kecaman

Global
Hari Ini, Irlandia dan Norwegia Akan Mengakui Negara Palestina Secara Resmi

Hari Ini, Irlandia dan Norwegia Akan Mengakui Negara Palestina Secara Resmi

Global
Pecah Rekor Lagi, Pendaki Nepal Kami Rita Sherpa Capai Puncak Everest 30 Kali

Pecah Rekor Lagi, Pendaki Nepal Kami Rita Sherpa Capai Puncak Everest 30 Kali

Global
Presiden Iran Meninggal, Puluhan Ribu Orang Hadiri Pemakaman Ebrahim Raisi

Presiden Iran Meninggal, Puluhan Ribu Orang Hadiri Pemakaman Ebrahim Raisi

Global
Rangkuman Hari Ke-818 Serangan Rusia ke Ukraina: 3.000 Napi Ukraina Ingin Gabung Militer | 14.000 Orang Mengungsi dari Kharkiv 

Rangkuman Hari Ke-818 Serangan Rusia ke Ukraina: 3.000 Napi Ukraina Ingin Gabung Militer | 14.000 Orang Mengungsi dari Kharkiv 

Global
Belum Cukup Umur, Remaja 17 Tahun di India Pilih Partai PM Modi 8 Kali di Pemilu

Belum Cukup Umur, Remaja 17 Tahun di India Pilih Partai PM Modi 8 Kali di Pemilu

Global
Menlu AS Tuding ICC Hambat Gencatan Senjata Perang Israel-Hamas

Menlu AS Tuding ICC Hambat Gencatan Senjata Perang Israel-Hamas

Global
Menteri Keamanan To Lam Resmi Terpilih Jadi Presiden Vietnam

Menteri Keamanan To Lam Resmi Terpilih Jadi Presiden Vietnam

Global
Anggota Kabinet Perang Israel Ron Dermer Sebut Tak Ada Kelaparan di Gaza, Kok Bisa? 

Anggota Kabinet Perang Israel Ron Dermer Sebut Tak Ada Kelaparan di Gaza, Kok Bisa? 

Global
Amelia Earhart, Perempuan Pertama yang Melintasi Atlantik

Amelia Earhart, Perempuan Pertama yang Melintasi Atlantik

Internasional
6 Fakta soal Helikopter Presiden Iran, Termasuk Buatan AS dan Sudah Usang

6 Fakta soal Helikopter Presiden Iran, Termasuk Buatan AS dan Sudah Usang

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com