KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) "sangat merekomendasikan" pil antivirus Pfizer Covid-19 Paxlovid untuk pasien dengan gejala lebih ringan yang masih berisiko tinggi dirawat di rumah sakit.
Dilansir AFP, WHO menyebut kombinasi nirmatrelvir dan ritonavir dari raksasa farmasi AS Pfizer adalah "pilihan unggul" sebagai obat untuk orang yang tidak divaksinasi, lanjut usia, atau orang yang kekebalannya terganggu.
Baca juga: Insiden Penamparan Will Smith di Oscar Dituding Terkait Promosi Pfizer, Benarkah?
Para ahli WHO dalam jurnal medis BMJ yang dikutip Jumat (22/4/2022), juga membuat "rekomendasi bersyarat (lemah)" dari obat antivirus remdesivir yang dibuat perusahaan biotek AS Gilead, yang sebelumnya direkomendasikan untuk ditentang.
WHO merekomendasikan Paxlovid daripada remdesivir, pil molnupiravir Merck dan antibodi monoklonal.
Perawatan oral Pfizer dinilai mencegah rawat inap lebih baik dari alternatif yang tersedia.
Obat juga memiliki lebih sedikit kekhawatiran akan bahayanya daripada molnupiravir, dan lebih mudah diberikan daripada remdesivir dan antibodi intravena.
Rekomendasi baru ini didasarkan pada temuan dari dua percobaan yang melibatkan hampir 3.100 pasien.
Baca juga: Pfizer Akan Jual 4 Juta Paket Dosis Pil Covid-19 ke UNICEF
Hasilnya menunjukkan bahwa Paxlovid mengurangi risiko masuk rumah sakit hingga 85 persen.
Percobaan juga "menunjukkan tidak ada perbedaan penting dalam kematian" dan "sedikit atau tidak ada risiko efek samping yang mengarah pada penghentian obat".
Rekomendasi ini berlaku untuk orang yang berusia di atas 18 tahun, tetapi tidak untuk wanita hamil atau menyusui.
Ini juga tidak berlaku untuk pasien dengan risiko komplikasi penyakit yang rendah, karena manfaatnya akan minimal.
Baca juga: Perancis Akan Mulai Gunakan Obat Covid-19 Pfizer, Pertama di Uni Eropa
Karena kurangnya data, para ahli WHO juga menolak memberikan pendapat untuk pasien dengan bentuk penyakit yang parah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.