KOMPAS.com - Setelah beberapa dekade berjuang menuntut keadilan, pada Mei 2020, pemerintah Korea Selatan akhirnya mengeluarkan undang-undang yang memungkinkan penyelidikan baru atas kasus “Brothers Home” atau Rumah Saudara.
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi “Negeri Gingseng” akan memulai empat tahun dengar pendapat mengenai pelanggaran hak asasi manusia, dari periode akhir Perang Dunia II, dan masa kediktatoran militer yang brutal (1960 - 1980-an), termasuk yang terjadi di Brothers Home.
Orang-orang yang selamat dari pelecehan mengerikan di pusat kesejahteraan sosial Brothers Home, mengungkapkan kisahnya kepada "101 East" Al Jazeera.
Para penyintas menyuarakan tuntutannya agar anggota keluarga yang mengoperasikan tempat penampungan, yang terkenal di Korea Selatan beroperasi dari 1976 hingga 1987, diekstradisi dari Australia untuk diinterogasi.
Baca juga: Ruang Budak Ditemukan di Pompeii, Ungkap Sulitnya Hidup Warga Miskin 2.000 Tahun Lalu
Park Soon-hee (51 tahun), adalah seorang penyintas pelecehan Brothers Home yang sedang menunggu untuk dipanggil untuk menyampaikan bukti.
Seperti ribuan mantan tahanan ilegal Bother Home, dia menuduh ditahan secara ilegal, diperbudak, diperkosa dan dipukuli secara brutal selama enam tahun terpenjara di rumah itu.
"Lihat ini ... Brother Home menorehkan otoritasnya pada tulang dan ingatan kita," seru Park Soon-hee sambil menangis, dengan tangan yang gemetar memegang pakaian dalamnya saat anak-anak.
Di bagian bawah pakaian tersebut, tercetak tinta hitam nomor identifikasi. Itu diberikan kepadanya ketika dibawa secara paksa ke fasilitas kesejahteraan sosial tersebut pada 1980. Saat itu, dia baru berusia 10 tahun.
“Saya tidak melakukan kejahatan, tetapi mengapa saya diberi nomor identifikasi? Trauma dan stigma ini akan tetap bersama saya sampai saya mati.”
Baca juga: Taliban Minta Daftar Gadis dan Janda untuk Dinikahi sebagai Budak
Brothers Home beroperasi di bawah peraturan pemerintah Korea Selatan untuk “memurnikan jalan-jalan”, yang dikenal dengan nama No. 410.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.