Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertama di Asia, Thailand Izinkan Warganya Tanam Ganja di Rumah

Kompas.com - 26/01/2022, 11:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Sky News

BANGKOK, KOMPAS.com – Thailand menjadi negara pertama di Asia yang mengizinkan warganya menanam ganja di rumah.

Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul mengatakan, di bawah aturan terbaru itu, warga Thailand boleh menanam ganja di rumah asalkan memberi laporan kepada pemerintah.

Kendati demikian, dia menambahkan bahwa ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut.

Baca juga: Studi Terbaru Tegaskan Kembali Dampak Negatif Ganja pada Otak

Aturan baru itu akan dipublikasikan melalui situs resmi pemerintah Royal Gazette dan akan efektif berlaku mulai 120 hari ke depan.

Melansir Sky News, Selasa (25/1/2022), aturan tersebut dikeluarkan setelah Badan Pengawas Narkotika Thailand menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang bulan lalu.

Negara tersebut pertama kali melegalkan penggunaan ganja pada 2018 untuk penggunaan medis dan penelitian.

Produksi dan kepemilikan ganja tetap diatur untuk saat ini karena hukum penggunaan ganja untuk rekreasi masih berada di ranah abu-abu.

Baca juga: Polisi Afrika Selatan Gerebek Tanaman Ganja Dekat Kantor Presiden, Raja Adat Khoisan Tak Terima

Para polisi dan pengacara mengatakan, masih belum jelas apakah kepemilikan ganja tidak lagi menjadi pelanggaran yang dapat ditangkap.

Charnvirakul menuturkan, akan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) terkait hal tersebut ke parlemen Thailand pekan ini.

RUU tersebut akan memberikan perincian tentang penggunaan ganja secara legal, termasuk produksi dan penggunaan komersialnya, serta pedoman untuk penggunaan rekreasi.

RUU itu juga akan menyangkut hukuman bahwa mereka yang menanam ganja tanpa memberi tahu pemerintah dapat didenda hingga 20.000 baht (Rp 8,7).

Baca juga: Selangkah Lagi, Malta Jadi Negara Pertama di Uni Eropa yang Legalkan Ganja

Dan orang-orang yang menjual tanaman tanpa izin dapat dikenai denda hingga 300.000 baht Rp 130 juta) atau tiga tahun penjara.

Sky News melaporkan, Anutin telah lama menjadi kekuatan pendorong di balik dekriminalisasi ganja di Thailand.

Aturan terbaru itu diharapkan dapat membantu mempromosikan produk ganja sebagai industri utama di negara itu.

Baca juga: Terbuat dari Ganja, Brownies Terbesar di Dunia Ini Berbobot 385 Kg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rangkuman Hari Ke-803 Serangan Rusia ke Ukraina: Atlet Ukraina Tewas | Tentara Latihan Senjata Nuklir

Rangkuman Hari Ke-803 Serangan Rusia ke Ukraina: Atlet Ukraina Tewas | Tentara Latihan Senjata Nuklir

Global
5 Orang Tewas di Rafah dalam Serangan Udara Israel Semalam

5 Orang Tewas di Rafah dalam Serangan Udara Israel Semalam

Global
Juara Angkat Besi Eropa Ini Tewas dalam Perang Membela Ukraina

Juara Angkat Besi Eropa Ini Tewas dalam Perang Membela Ukraina

Global
Israel Bersumpah Lanjutkan Serangan di Rafah, sebab Gencatan Senjata Tak Pasti

Israel Bersumpah Lanjutkan Serangan di Rafah, sebab Gencatan Senjata Tak Pasti

Global
Taiwan Kembangkan Sistem Satelit Serupa Starlink Milik Elon Musk

Taiwan Kembangkan Sistem Satelit Serupa Starlink Milik Elon Musk

Internasional
[POPULER GLOBAL] Warga Gaza Diperintahkan Mengungsi | Kucing Terjebak Masuk Kardus Paket

[POPULER GLOBAL] Warga Gaza Diperintahkan Mengungsi | Kucing Terjebak Masuk Kardus Paket

Global
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata di Gaza, Jeda Perang 7 Bulan

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata di Gaza, Jeda Perang 7 Bulan

Global
Inilah Wombat Tertua di Dunia, Usianya 35 Tahun

Inilah Wombat Tertua di Dunia, Usianya 35 Tahun

Global
Biden Akan Bicara ke Netanyahu Usai Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi

Biden Akan Bicara ke Netanyahu Usai Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi

Global
Pejabat UE dan Perancis Kecam Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi, Ini Alasannya

Pejabat UE dan Perancis Kecam Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi, Ini Alasannya

Global
Rusia dan Ukraina Dilaporkan Pakai Senjata Terlarang, Apa Saja?

Rusia dan Ukraina Dilaporkan Pakai Senjata Terlarang, Apa Saja?

Internasional
Setelah Perintahkan Warga Mengungsi, Israel Serang Rafah, Hal yang Dikhawatirkan Mulai Terjadi

Setelah Perintahkan Warga Mengungsi, Israel Serang Rafah, Hal yang Dikhawatirkan Mulai Terjadi

Global
Jerman Tarik Duta Besarnya dari Rusia, Ini Alasannya

Jerman Tarik Duta Besarnya dari Rusia, Ini Alasannya

Global
Kebun Binatang di China Warnai 2 Anjing Jadi Mirip Panda, Tarik Banyak Pengunjung tapi Tuai Kritik

Kebun Binatang di China Warnai 2 Anjing Jadi Mirip Panda, Tarik Banyak Pengunjung tapi Tuai Kritik

Global
Meski Rafah Dievakuasi, Hamas Tetap Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata

Meski Rafah Dievakuasi, Hamas Tetap Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com