Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Wanita Miskin di India yang Mengaku Keturunan Dinasti Mughal dan Menuntut Kepemilikan Benteng Merah yang Megah

Kompas.com - 05/01/2022, 08:40 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP


INDIA, KOMPAS.com - Seorang wanita India miskin bernama Sultana Begum yang mengaku sebagai pewaris dinasti yang membangun Taj Mahal telah menuntut kepemilikan sebuah istana megah yang pernah menjadi rumah bagi kaisar Mughal.

Sultana Begum kini tinggal di gubuk dua kamar sempit yang terletak di daerah kumuh di pinggiran Kolkata, bertahan hidup dengan uang pensiun yang sedikit.

Di antara hartanya yang sederhana, ada catatan pernikahannya dengan Mirza Mohammad Bedar Bakht yang dianggap sebagai cicit dari penguasa Mughal terakhir India.

Baca juga: Khawatir Dampak Varian Omicron, India Perluas Vaksinasi Covid-19 untuk Remaja 15-18 Tahun

Kematian Mirza Mohammad Bedar Bakht pada tahun 1980 membuatnya berjuang untuk bertahan hidup sendiri.

Dia telah menghabiskan 10 tahun terakhir mengajukan petisi kepada pihak berwenang untuk mengakui statusnya sebagai keluarga keturunan raja dan dan menuntut kompensasi yang sesuai.

"Dapatkah Anda bayangkan bahwa keturunan kaisar yang membangun Taj Mahal sekarang hidup dalam kemiskinan parah?" ucap Begum yang kini telah 68 tahun itu kepada AFP belum lama ini.

Begum telah mengajukan tuntutan ke pengadilan untuk mencari pengakuan bahwa dia adalah pemilik sah dari Benteng Merah (Red Fort) yang dibangun pada abad ke-17.

Benteng Merah dahulu merupakan kastil yang luas yang berdiri di New Delhi yang pernah menjadi pusat kekuasaan Mughal.

"Saya berharap pemerintah pasti akan memberi saya keadilan. Ketika sesuatu menjadi milik seseorang, itu harus dikembalikan," kata Begum.

Baca juga: Covid-19 India Tiba-tiba Naik, Kembali Laporkan 20.000 Lebih Kasus Harian

Begum berpendapat bahwa Pemerintah India adalah pemilik illegal istana tersebut.

Menurut dia, Benteng Merah seharusnya diwariskan kepadanya sebagai keluarga keturunan Kesultanan Mughal.

Tapi, Pengadilan Tinggi Delhi dilaporkan telah menolak petisi Begum pekan lalu dan menganggap langkah hukumnya sebagai tindakan yang sia-sia atau buang-buang waktu saja.

Pengadilan pun tidak memutuskan apakah klaim Begum atas keturunan Kekasiaran Mughal itu sah.

Sebaliknya, pengadilan mengatakan tim hokum Begum telah gagal untuk membenarkan mengapa kasus serupa tidak dibawa oleh keturunan Zafar dalam 150 tahun sejak pengasingannya.

Sementara itu, pengacara Begum, Vivek More, mengatakan kasus itu akan berlanjut.

"Dia telah memutuskan untuk mengajukan pembelaan di hadapan pengadilan yang lebih tinggi yang menentang perintah itu," katanya kepada AFP melalui telepon.

Baca juga: India Mulai Berikan Vaksin Covid-19 untuk Remaja di Tengah Ancaman Omicron

Berharap keadilan akan terjadi

Polisi berjaga di Benteng Merah di New Delhi pada 27 Januari 2021, saat polisi menutup beberapa jalan utama sehari setelah para petani mengamuk di ibu kota, menyebabkan satu orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.JEWEL SAMAD Polisi berjaga di Benteng Merah di New Delhi pada 27 Januari 2021, saat polisi menutup beberapa jalan utama sehari setelah para petani mengamuk di ibu kota, menyebabkan satu orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Begum telah mengalami kehidupan yang memprihatikan, bahkan sebelum dia menjadi janda dan dipaksa pindah ke daerah kumuh yang sekarang dia sebut rumah.

Suaminya yang berusia 32 tahun lebih tua darinya bisa memperoleh sejumlah uang sebagai peramal, tetapi tidak cukup untuk menghidupi keluarga.

Begum sejak lama tinggal bersama salah satu cucunya di sebuah gubuk kecil, berbagi dapur dengan tetangga dan mencuci di keran umum di ujung jalan.

Selama beberapa tahun dia menjalankan sebuah toko teh kecil di dekat rumahnya tetapi toko itu sudah dihancurkan untuk kepentingan pelebaran jalan.

Dia sekarang bertahan hidup dengan uang pensiun 6.000 rupee atau sekitar Rp1,1 juta per bulan.

Tapi dia tidak putus asa bahwa pihak berwenang akan mengakui dia sebagai penerima yang sah dari warisan kekaisaran India dan Benteng Merah.

"Saya berharap hari ini, besok atau 10 tahun, saya akan mendapatkan apa yang menjadi hak saya. Insya Allah, saya akan mendapatkannya kembali... Saya yakin keadilan akan terjadi," ujam Begum.

Baca juga: India Larang Aliran Dana Asing untuk Misionaris Kristen

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com