"Saya memberitahu masyarakat bahwa ini penjahat berbahaya dan tidak ada yang boleh memberikan perlindungan kepada mereka."
Abikar dinyatakan bersalah pada 2019 karena menjadi anggota Al-Shabaab dan bersekongkol dengan kelompok milisi Somalia, dalam pembantaian 148 orang di Universitas Garissa pada April 2015.
Para korban, sebagian besar mahasiswa, ditangkap saat fajar oleh orang-orang bersenjata yang menyerbu kampus mereka dan memisahkan para sandera menurut agama.
Sandera yang Muslim diizinkan pergi, tetapi sisanya ditembak langsung, kebanyakan dari mereka adalah orang Kristen.
Itu adalah serangan teror terparah kedua dalam sejarah Kenya, setelah pemboman Al-Qaeda terhadap kedutaan AS di Nairobi pada 1998 yang menewaskan 213 orang.
Salah satu napi lainnya yang kabur, Odhiambo, ditangkap pada 2019 karena mencoba mendaftar di Al-Shabaab, kata polisi.
Adapun Akhulunga ditangkap pada 2012 atas serangan yang digagalkan terhadap parlemen Kenya dan didakwa memiliki bahan peledak, amunisi, dan senjata api.
Baca juga: Pembelot Korea Utara Kabur dari Penjara, China Tawarkan Ratusan Juta untuk Menangkapnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.