BEIJING, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dan Presiden China Xi Jinping akan bertemu dalam KTT virtual.
KTT Biden-Xi Jinping digelar pada Senin (15/11/2021) pukul 19.45 waktu Washington atau Selasa (16/11/2021) jam 7.45 WIB.
Dikutip dari AFP, berikut adalah enam poin yang kemungkinan akan dibahas di KTT Xi-Biden.
Baca juga: Jelang KTT Biden-Xi Jinping, AS dan China Sudah Ribut Duluan soal Taiwan
China meningkatkan kegiatan militer di dekat pulau itu, dengan rekor jumlah pesawat yang masuk ke zona pertahanan udara pada Oktober.
Beijing mengeklaim Taiwan sebagai wilayahnya dan bersumpah untuk merebutnya kembali, dengan paksa jika perlu.
Sementara itu Washington mempertahankan kebijakan "ambiguitas strategis" tentang apa yang akan dilakukan, jika militer China berusaha menguasai Taiwan.
Biden sempat mengatakan, AS siap mempertahankan Taiwan dari invasi apa pun.
China juga mengeklaim hampir semua Laut China Selatan yang kaya sumber daya, dan dilalui perdagangan pengiriman senilai triliunan dollar setiap tahun.
Mereka menolak klaim saingan dari Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam.
Dengan latar belakang itu, Amerika Serikat, Inggris, dan Australia pada September mengumumkan pembentukan aliansi AUKUS, yang akan memberi Australia kapal selam bertenaga nuklir menggunakan teknologi AS.
Meskipun pemberiannya masih bertahun-tahun lagi dan China tidak disebutkan secara spesifik, pengumuman itu membuat marah Beijing dan secara terpisah memicu perselisihan sengit dengan Perancis, yang kecewa karena kesepakatannya untuk menjual kapal selam konvensional ke Australia tiba-tiba batal.
Baca juga: Mengenal Pakta Pertahanan AUKUS: Pertaruhan Besar Australia yang Bikin ASEAN Kecewa
Terlepas dari perbedaan kebijakan mendasar dengan pendahulunya di sebagian besar bidang lain, Biden berhenti mencabut tarif impor dari China yang dikenakan Trump.
Beberapa konglomerat AS meminta Gedung Putih memasukkan tarif perdagangan dalam pembicaraan dengan Beijing, dalam upaya meringankan biaya produksi mereka sendiri di China.
Pemerintahan Trump memasukkan perusahaan teknologi China yang dicurigai mengancam keamanan nasional ke dalam daftar hitam, yang berarti tanpa otorisasi, perusahaan AS tidak dapat membeli produk perusahaan tersebut atau menjualnya kepada mereka.