Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telanjur Dipenjara 24 Tahun atas Kasus Pembunuhan, Pria Ini Rupanya Tak Bersalah

Kompas.com - 14/11/2021, 11:33 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber People

RALEIGH, KOMPAS.com – Seorang pria AS secara resmi dinyatakan tidak bersalah setelah menjalani 24 tahun penjara karena kejahatan yang tidak pernah dilakukannya.

Pria bernama Montoyae Dontae Sharpe tersebut mendapatkan grasi dari Gubernur North Carolina Roy Cooper pada Jumat (12/11/2021).

Sharpe awalnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama dalam transaksi narkoba yang dilaporkan beberapa tahun lalu.

Baca juga: Kerusuhan Kembali Terjadi di Penjara Ekuador, 68 Napi Tewas

“Saya telah dengan hati-hati meninjau kasus Montoyae Dontae Sharpe dan saya memberinya Pengampunan Tidak Bersalah,” kata Cooper dalam sebuah pernyataan.

“Sharpe dan orang lain yang telah dihukum tidak pantas mendapatkan ketidakadilan itu,” sambung Cooper sebagaimana dilansir People.

Kini, Sharpe dapat meminta kompensasi hingga 750.000 dollar AS (Rp 10 miliar) untuk hukuman yang salah terhadapnya.

People melaporkan, kemalangan yang menimpa Sharpe dimulai pada 1995.

Baca juga: Setelah Kritik Pemerintah, Youtuber Rwanda Divonis Penjara 7 Tahun

Sharpe, yang saat itu berusia 19 tahun, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan terhadap George Radcliffe.

Radcliffe adalah seorang pria berusia 33 tahun yang ditemukan tewas tertembak di pikapnya setahun sebelumnya, menurut The New York Times.

Dalam persidangan kala itu, seorang gadis berusia 15 tahun bernama Charlene Johnson bersaksi bahwa dia melihat Sharpe menembak Radcliffe dalam pertarungan karena narkoba.

Beberapa pekan setelah persidangan itu, Johnson kemudian mencabut kembali kesaksiannya.

Baca juga: Dituduhan Jadi Mata-mata, Perwira Intelijen China Dihukum 60 Tahun Penjara di AS

Harapan Sharpe untuk membatalkan hukumannya akhirnya terdengar 2019 dalam dua sidang pembuktian.

Setelah sidang kedua pada 22 Agustus 2019, Hakim Brian Collins Jr menemukan, Johnson bersaksi bahwa dia tidak ada di sana pada saat penembakan.

Selain itu, kesaksian Johnson kala itu di pengadilan didasarkan pada apa yang dia lihat di televisi dan apa yang dikatakan para penyelidik kepadanya.

Collins juga menemukan bahwa petugas forensik yang bersaksi di persidangan kala itu, Mary Gilliland, hanya mengetahui kesaksian dari Johnson jauh sebelum persidangan selesai.

Baca juga: China Ancam Pendukung Kemerdekaan Taiwan Hukuman Penjara Seumur Hidup

Sharpe akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah seorang hakim memutuskan dia bisa dibebaskan pada 22 Agustus 2019.

Kini, setelah dia menerima kabar bahwa dia mendapatkan ampunan tidak bersalah dari Gubernur North Carolina, Sharpe mengaku lega.

“Sekarang nama keluarga saya telah dibersihkan, itu mengangkat beban dari pundak saya,” kata Sharpe.

“Kebebasan saya masih belum lengkap. Ketahuilah bahwa sistem kita korup dan perlu diubah Saya bersyukur bahwa saya mendapatkan hak saya dan bersyukur bahwa orang lain akan mendapatkan milik mereka. Itu yang penting sekarang,” tambah Sharpe.

Baca juga: Zhang Zhan, Jurnalis Warga Peliput Awal Covid-19 di Wuhan, Nyaris Tewas di Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com