"Saya mengambil pisau yang diikatkan di pinggang saya dan menikam punggung nenek itu. Kemudian saya perhatikan dia membawa tas. Saya mencoba menariknya darinya tetapi dia tidak mau melepaskannya, jadi saya menikamnya beberapa kali lagi," kata Zhu seperti dikutip di pengadilan.
Zhu ditangkap beberapa jam kemudian ketika mencoba melarikan diri dengan taksi. Wanita tua itu menderita luka parah tetapi selamat, terang dokumen pengadilan.
Saat di penjara, hukuman Zhu dikurangi dua kali pada 2017 dan 2020, untuk menunjukkan penyesalan, disiplin yang baik dan secara aktif berpartisipasi dalam "pendidikan ideologis, budaya dan kejuruan" dan kerja keras, lapor penyiar negara CCTV.
Dia akan dibebaskan pada Agustus 2023.
Tapi menurut Human Rights Watch, pembelot Korea Utara yang dikirim kembali ke negara itu dapat menghadapi hukuman berat, termasuk penyiksaan dan pelecehan seksual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.