Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Setiap Korban Meninggal Covid-19, India Bakal Bayar Rp 9,6 Juta

Kompas.com - 05/10/2021, 10:14 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC

NEW DELHI, KOMPAS.com - Pengadilan tinggi India menyetujui keputusan pemerintah untuk membayar korban meninggal Covid-19 sebesar Rp 9,6 juta per kematian.

Perintah mahkamah agung "Negeri Bollywood" muncul setelah pengacara korban mengajukan kompensasi berdasarkan aturan manajemen bencana.

Berdasarkan data resmi yang dipaparkan pemerintah, ada 447.000 orang yang mengembuskan napas terakhir karena virus corona.

Baca juga: Korban Meninggal Covid-19 di AS Capai 700.000 Orang, Biden Minta Vaksinasi Ditingkatkan

Tetapi, para pakar menduga jumlah sebenarnya korban meninggal Covid-19 mencapai 10 kali lipat lebih banyak dari data pemerintah.

Dugaan tersebut muncul dari perhitungan setelah memeriksa kematian yang berbeda, kemudian dibandingkan data tahun sebelumnya.

Pada Senin (4/10/2021), Hakim MR Shah menegaskan kerabat korban meninggal harus mendapatkan kompensasi.

Dilansir BBC, Hakim Shah menyatakan pemerintah India harus membayarkannya menggunakan skema apapun yang dipikirkan.

Mahkamah agung menekankan, pemberian ganti rugi tersebut harus dilakukan 30 hari setelah keluarga korban mengajukan aplikasi.

Pada Juni, sebuah petisi mendesak pengadilan untuk mengintervensi dalam pemberian skema ganti rugi bagi korban Covid-19.

Baca juga: Korban Meninggal Covid-19 di India Capai 400.000 Orang

Para pengaju petisi berargumen, corona secara khusus adalah bencana sehingga ganti rugi harus diberikan kepada korban.

Pada 2005, aturan itu disahkan demi manajemen bencana yang efisien, termasuk mitigasi, pengembangan kapasitas, dan kompensasi jika nyawa atau properti hilang.

Aturan itu menyatakan pemerintah harus membayarkan 400.000 rupee (Rp 76,4 juta) kepada kerabat korban tewas atau terluka.

Gaurav Kumar Bansal, salah satu yang mengajukan mengatakan pemerintah sudah menghabiskan banyak uang untuk menangani pandemi.

Tetapi, dia merasa pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi harus membayar ganti rugi sesuai aturan yang berlaku.

"Atau, mereka bisa saja memberi tinggi untuk keluarga miskin, dan nominal kecil bagi keluarga yang berkecukupan," papar Bansal.

Baca juga: Korban Meninggal Covid-19 Capai 500.000 Orang, Presiden Brasil Dituntut Mundur

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com