Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sah, Rusia Larang Kelompok-kelompok Alexei Navalny dan Dicap sebagai Ekstremis

Kompas.com - 10/06/2021, 06:39 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

Serangan hukum itu mencerminkan apa yang dilakukan pemerintah Rusia di masa lalu terhadap kelompok sayap kanan, sejumlah organisasi Islam, dan Saksi Yehuwa.

Kelompok-kelompok tersebut juga dinyatakan sebagai kelompok ekstremis oleh pengadilan dan dilarang.

Navalny dan sekutunya membantah tuduhan jaksa.

Baca juga: Putin Bertanggung Jawab Secara Personal atas Nyawa Alexei Navalny

Mereka menyebut tuduhan itu sebagai upaya untuk menghancurkan oposisi politik terhadap partai Rusia Bersatu yang berkuasa menjelang pemilu parlemen pada September.

Dalam sebuah pesan yang diunggah di akun Instagram Navalny, dia disebut-sebut mendesak para pendukungnya untuk tidak berkecil hati.

"Kita tidak akan kemana-mana," bunyi pesan itu.

"Kita akan mencerna ini, memilah-milah, mengubah, dan berkembang. Kita akan beradaptasi. Kita tidak akan mundur dari tujuan dan ide kita. Ini adalah negara kita dan kita tidak memiliki yang lain,” sambung pesan tersebut.

Putusan tersebut secara resmi mengakhiri aktivitas jaringan kelompok yang dibentuk oleh Navalny.

Baca juga: AS Ancam Rusia Jika Alexei Navalny sampai Tewas

Secara khusus, putusan tersebut menargetkan Yayasan Anti-Korupsi Navalny yang telah menghasilkan investigasi tingkat tinggi terhadap dugaan korupsi pejabat-pejabat Rusia.

Selain itu, putusan juga menargetkan markas besar kampanye regional Navalny yang telah dimobilisasi di masa lalu untuk mengorganisir protes anti-Kremlin.

Pihak berwenang sekarang memiliki kekuatan formal untuk memenjarakan para aktivis dan membekukan rekening bank mereka jika mereka melanjutkan kegiatan mereka.

Kasus itu telah mendorong sekutu Navalny untuk menangguhkan kelompok itu bahkan sebelum putusan itu dikeluarkan.

Menjelang putusan, Putin pekan lalu menandatangani undang-undang yang melarang anggota organisasi ekstremis mencalonkan diri.

Dikombinasikan dengan putusan pengadilan, undang-undang baru itu mengakhiri harapan beberapa sekutu Navalny untuk mencalonkan diri sebagai anggota parlemen.

Baca juga: Dubes Rusia: Alexei Navalny Tak Akan Dibiarkan Mati di Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

AS-Indonesia Gelar Lokakarya Energi Bersih untuk Perkuat Rantai Pasokan Baterai-ke-Kendaraan Listrik

AS-Indonesia Gelar Lokakarya Energi Bersih untuk Perkuat Rantai Pasokan Baterai-ke-Kendaraan Listrik

Global
Inggris Juga Klaim China Kirim Senjata ke Rusia untuk Perang di Ukraina

Inggris Juga Klaim China Kirim Senjata ke Rusia untuk Perang di Ukraina

Global
3 Negara Eropa Akan Akui Negara Palestina, Israel Marah

3 Negara Eropa Akan Akui Negara Palestina, Israel Marah

Global
Ekuador Perang Lawan Geng Narkoba, 7 Provinsi Keadaan Darurat

Ekuador Perang Lawan Geng Narkoba, 7 Provinsi Keadaan Darurat

Global
[POPULER GLOBAL] Identitas Penumpang Tewas Singapore Airlines | Fisikawan Rusia Dipenjara

[POPULER GLOBAL] Identitas Penumpang Tewas Singapore Airlines | Fisikawan Rusia Dipenjara

Global
Ukraina Kembali Serang Perbatasan dan Wilayahnya yang Diduduki Rusia

Ukraina Kembali Serang Perbatasan dan Wilayahnya yang Diduduki Rusia

Global
Singapore Airlines Turbulensi, Ini Nomor Hotline bagi Keluarga Penumpang

Singapore Airlines Turbulensi, Ini Nomor Hotline bagi Keluarga Penumpang

Global
Rusia Pulangkan 6 Anak Pengungsi ke Ukraina Usai Dimediasi Qatar

Rusia Pulangkan 6 Anak Pengungsi ke Ukraina Usai Dimediasi Qatar

Global
Fisikawan Rusia yang Kembangkan Rudal Hipersonik Dihukum 14 Tahun

Fisikawan Rusia yang Kembangkan Rudal Hipersonik Dihukum 14 Tahun

Global
Misteri Area 51: Konspirasi dan Fakta di Balik Pangkalan Militer Tersembunyi AS

Misteri Area 51: Konspirasi dan Fakta di Balik Pangkalan Militer Tersembunyi AS

Global
Kepala Politik Hamas Ucap Duka Mendalam pada Pemimpin Tertinggi Iran

Kepala Politik Hamas Ucap Duka Mendalam pada Pemimpin Tertinggi Iran

Global
Panas Ekstrem 47,4 Derajat Celcius, India Liburkan Sekolah Lebih Awal

Panas Ekstrem 47,4 Derajat Celcius, India Liburkan Sekolah Lebih Awal

Global
Israel Batal Sita Kamera Associated Press Setelah Panen Kecaman

Israel Batal Sita Kamera Associated Press Setelah Panen Kecaman

Global
Hari Ini, Irlandia dan Norwegia Akan Mengakui Negara Palestina Secara Resmi

Hari Ini, Irlandia dan Norwegia Akan Mengakui Negara Palestina Secara Resmi

Global
Pecah Rekor Lagi, Pendaki Nepal Kami Rita Sherpa Capai Puncak Everest 30 Kali

Pecah Rekor Lagi, Pendaki Nepal Kami Rita Sherpa Capai Puncak Everest 30 Kali

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com