Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Status Kewarganegaraan Bayi Pangeran Harry dan Meghan

Kompas.com - 08/06/2021, 13:32 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Daily Mail

CALIFORNIA, KOMPAS.com - Anggota keluarga dari Duke dan Duchess of Sussex bertambah setelah menyambut bayi perempuan yang diberi nama Lilibet 'Lili' Diana Mountbatten-Windsor, pada Jumat (4/6/2021) pukul 11.40 waktu setempat.

Setelah pasangan itu mengundurkan diri sebagai bangsawan senior, mereka mengumumkan berita itu dalam pernyataan mereka sendiri.

Baca juga: Ratu Elizabeth II Bahagia dengan Lahirnya Putri Pangeran Harry Lilibet Diana

Mereka mempublikasikan kabar itu menggunakan situs website Yayasan Archwell, dan tidak melalui saluran resmi keluarga Kerajaan. Kondisi ini berbeda dengan pengumuman anak pertama pasangan itu Archie pada 2018.

Sementara terkait status kewarganegaraan, Lili nampaknya akan diperlakukan sama seperti kakak laki-lakinya Archie.

Daily Mail melaporkan pada Senin (7/6/2021), bahwa bayi perempuan baru Pangeran Harry dan Meghan Markle kemungkinan akan memiliki kewarganegaraan ganda.

Itu mengingat Meghan (39 tahun) adalah orang Amerika Serikat (AS), yang lahir di California. Maka anak-anaknya secara otomatis berhak atas kewarganegaraan di AS.

Hal yang sama berlaku untuk Harry, yang lahir di Inggris dan karenanya merupakan warga negara Inggris.

Di bawah hukum Inggris, kewarganegaraan dapat diturunkan satu generasi, sehingga anak-anak Harry berhak mewarisi status itu.

Tidak seperti saudara perempuannya, putera Harry dan Meghan, Archie (2 tahun) lahir di Inggris, di Rumah Sakit Portland di London.

Tetapi kedua anak tersebut tetap bisa memiliki kewarganegaraan ganda Inggris dan Amerika.

Baca juga: Keluarga Kerajaan Inggris Gembira atas Kelahiran Anak Kedua Harry-Meghan

Status Harry dan Meghan

Ketika pasangan itu menikah pada 2018. Sebelumnya dilaporkan bahwa Meghan ingin menjadi warga negara Inggris, tetapi itu bisa memakan waktu beberapa tahun.

Diyakini bahwa Sussex memilih untuk mundur sebagai bangsawan senior dan pindah ke California sebelum prosesnya selesai.

Tidak jelas apakah mereka melanjutkan proses itu sampai sekarang setelah mereka menetap di Montecito.

Menurut laporan Daily Mail, Meghan tampaknya tetap menjadi warga negara AS. Pasalnya, dia memilih dalam pemilihan presiden tahun lalu, dan menjadikannya anggota pertama dari Keluarga Kerajaan Inggris yang melakukan tahapan itu.

Ketika Harry pindah ke AS tahun lalu, sumber mengatakan kepada Times bahwa dia tidak berniat mengajukan kartu hijau atau kewarganegaraan ganda di masa mendatang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com