Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irlandia Jadi Negara UE Pertama Akui "Aneksasi De Facto" Israel atas Tanah Palestina

Kompas.com - 27/05/2021, 12:30 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber Al Jazeera

DUBLIN, KOMPAS.com - Parlemen Irlandia mengeluarkan mosi parlementer yang mengutuk "aneksasi de facto" atas tanah Palestina oleh otoritas Israel.

Mosi yang diajukan partai oposisi Sinn Fein, dikeluarkan pada Rabu (26/5/2021), setelah menerima dukungan seluruh partai, seperti yang dilansir dari Al Jazeera pada hari yang sama.

Mosi Iralandia itu adalah yang pertama dari negara anggota Uni Eropa yang menggunakan frasa "aneksasi de facto" terkait tindakan Israel atas pendudukan wilayah Palestina.

Baca juga: Hamas Minta Dukungan Jokowi dan Indonesia Soal Palestina

Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Coveney mengatakan pada Selasa (25/5/2021) bahwa mosi itu "adalah sinyal yang jelas dari perasaan mendalam seluruh warga Irlandia".

"Skala, kecepatan, dan sifat strategis dari tindakan Israel atas perluasan pemukiman dan maksud di baliknya membawa kami kepada sebuah titik, di mana kami perlu secara jujur mengatakan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan...Itu adalah aneksasi de facto," kata Coveney, partai kanan tengah Fine Gael di parlemen.

"Ini bukanlah sesuatu yang saya atau parlemen, dengan mudah untuk mengatakannya. Kami adalah negara UE pertama yang melakukannya," ungkapnya.

Baca juga: Doa Bersama hingga Demo Tanpa Izin, Respons Swiss soal Palestina di Gaza

"Tapi, ini mencerminkan keprihatinan besar yang kami miliki tentang maksud dari tindakan (Israel) tersebut dan tentu saja dampaknya," tandasnya.

Sebagian besar negara memandang permukiman yang dibangun Israel dalam wilayah Palestina yang direbutnya dalam perang 1967 sebagai tindakan ilegal dan menghalangi perdamaian dengan Palestina.

Coveney telah mewakili Irlandia di Dewan Kemanan PBB dalam perdebatan tentang Israel dalam beberapa pekan terakhir.

Sebelum ia menyetujui dukungan pemerintah Irlandia untuk mosi "aneksasi de factoo" tersebut, ia telah bersikeras mengecam serangan roket oleh kelompok Palestina Hamas terhadap Israel selama bentrokan.

Baca juga: Pawai Solidaritas Pro-Palestina Digelar di Sejumlah Negara Tuntut Sanksi untuk Israel

Setelah pemungutan suara, pemimpin partai Sinn Fein Mary Lou MacDonald mengatakan di Twitter bahwa mosi "harus menandai konfrontasi baru yang tegas dan konsisten atas kejahatan Israel terhadap Palestina".

Mosi itu muncul beberapa hari setelah gencatan senjata mengakhiri 11 hari pertempuran terburuk antara Israel dan Hamas, kelompok bersenjata Palestina dalam beberapa tahun.

Bentrokan 11 hari Israel dan Hamas itu memicu protes besar pro-Palestina di Dublin.

Setidaknya 254 warga Palestina termasuk 66 anak-anak tewas, menurut kementerian kesehatan Gaza, sementara sekitar 2.000 lainnya terluka.

Baca juga: 6 Orang Tewas dalam Ledakan Bom Unjuk Rasa Pro-Palestina di Pakistan

Sedikitnya 12 orang, termasuk 2 anak-anak tewas di Israel, menurut otoritas Israel.

Beberapa pengguna media sosial menyambut baik langkah Irlandia.

“Irlandia telah menjadi negara Uni Eropa pertama yang mengakui aneksasi de facto Israel atas Palestina yang bertentangan dengan hukum internasional,” tweet Ronan Burtenshaw, editor Majalah Tribune sosialis Inggris.

“Sebuah landmark di jalan untuk mengisolasi negara apartheid seperti yang kami lakukan pada 1980-an. Pemberhentian berikutnya, Boikot, Divestasi, dan Sanksi,” lanjutnya.

Baca juga: Dukung Palestina, Massa Gelar Demo Besar-besaran di AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com