Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Ini 5 Kali Hamil dan Melahirkan Supaya Tidak Masuk Penjara

Kompas.com - 08/05/2021, 18:14 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Asia One

BEIJING, KOMPAS.com - Seorang wanita di China lolos dari penjara, setelah dia hamil dan melahirkan sampai lima kali.

Awalnya, perempuan yang berasal dari Provinsi Jiangsu itu divonis lebih dari sembilan tahun atas pencurian pada 2011.

Kantor Jaksa Penuntut Rakyat Donghai County menyatakan, pelaku tidak dibui karena saat itu sedang hamil.

Baca juga: Melahirkan di Usia 64 Tahun, Anak Kembar dari Wanita Ini Diambil Negara

Dia memanfaatkan situasi itu dengan selalu hamil dan melahirkan setiap kali masa penangguhannya akan berakhir.

Karena itu sebagai hasilnya, dia ditempatkan di departemen pengawasan daripada penjara, meski kejahatannya lebih serius dalam 10 tahun terakhir.

Pada akhirnya di bulan lalu, otoritas setempat menjebloskannya setelah dia dilaporkan melarikan diri.

Sebabnya dilansir Asia One Sabtu (8/5/2021), dia gagal melahirkan sebagai tiket baginya tidak dibui.

Dia sempat meninggalkan surat yang ditujukan kepada kepala departemen pengawasan tempatnya ditahan pada Maret.

"Kepala, saya akan pergi selama satu bulan. Bakal kembali setelah saya berhasil hamil," ujar wanita yang tak disebutkan namanya itu.

Baca juga: Korban Banjir Kalsel Melahirkan di Perahu, Anaknya Diberi Nama Siti Noor Banjiriah

Dia menghilang dan baru ditemukan pada 7 April di dekat kota Lianyungang, melalui pencarian gabungan yang dilakukan aparat.

Kepada penyidik, perempuan itu mengaku malu atas perbuatannya yang terus berbuat kejahatan di masa lalu.

Dia juga mengungkapkan tidak seharusnya mengandung dan bersalin sampai lima kali. "Sangat tak bertanggung jawab," kata dia.

Berdasarkan Hukum Prosedur Kriminal China, pelanggar perempuan diperbolehkan tak dibui selama mengandung dan menyusui anak.

Baca juga: Tidak Terlihat di USG, Wanita Ini Melahirkan 9 Bayi Sekaligus

Si pelanggar baru dimasukkan ke lembaga pemasyarakatan setelah masa menyusuinya habis 12 bulan kemudian.

Pada Februari, Mahkamah Agung China menyatakan mereka paham dengan tren yang dilakukan pelanggar perempuan untuk menghindari dihukum.

Pakar hukum sudah menyarankan agar masa tahanan rumah tidak usah dihitung, yang bakal jadi solusi di amendemen selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com