Awalnya, perempuan yang berasal dari Provinsi Jiangsu itu divonis lebih dari sembilan tahun atas pencurian pada 2011.
Kantor Jaksa Penuntut Rakyat Donghai County menyatakan, pelaku tidak dibui karena saat itu sedang hamil.
Dia memanfaatkan situasi itu dengan selalu hamil dan melahirkan setiap kali masa penangguhannya akan berakhir.
Karena itu sebagai hasilnya, dia ditempatkan di departemen pengawasan daripada penjara, meski kejahatannya lebih serius dalam 10 tahun terakhir.
Pada akhirnya di bulan lalu, otoritas setempat menjebloskannya setelah dia dilaporkan melarikan diri.
Sebabnya dilansir Asia One Sabtu (8/5/2021), dia gagal melahirkan sebagai tiket baginya tidak dibui.
Dia sempat meninggalkan surat yang ditujukan kepada kepala departemen pengawasan tempatnya ditahan pada Maret.
"Kepala, saya akan pergi selama satu bulan. Bakal kembali setelah saya berhasil hamil," ujar wanita yang tak disebutkan namanya itu.
Dia menghilang dan baru ditemukan pada 7 April di dekat kota Lianyungang, melalui pencarian gabungan yang dilakukan aparat.
Kepada penyidik, perempuan itu mengaku malu atas perbuatannya yang terus berbuat kejahatan di masa lalu.
Dia juga mengungkapkan tidak seharusnya mengandung dan bersalin sampai lima kali. "Sangat tak bertanggung jawab," kata dia.
Berdasarkan Hukum Prosedur Kriminal China, pelanggar perempuan diperbolehkan tak dibui selama mengandung dan menyusui anak.
Si pelanggar baru dimasukkan ke lembaga pemasyarakatan setelah masa menyusuinya habis 12 bulan kemudian.
Pada Februari, Mahkamah Agung China menyatakan mereka paham dengan tren yang dilakukan pelanggar perempuan untuk menghindari dihukum.
Pakar hukum sudah menyarankan agar masa tahanan rumah tidak usah dihitung, yang bakal jadi solusi di amendemen selanjutnya.
https://www.kompas.com/global/read/2021/05/08/181412370/wanita-ini-5-kali-hamil-dan-melahirkan-supaya-tidak-masuk-penjara