Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Down Syndrome Diculik, Dimasukkan Peti Mati, dan Dikremasi Hidup-hidup

Kompas.com - 14/04/2021, 19:50 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber The Sun

LUFENG, KOMPAS.com - Seorang pria penyandang down syndrome di China diculik, dimasukkan peti mati, dan dikremasi hidup-hidup dalam kasus 2017.

Si pembunuh, hanya diidentifikasi bermarga Huang, menculik Lin Shaoren sehingga bisa dijual ke keluarga kaya demi mengakali aturan pemerintah.

Diwartakan South China Morning Post, Huang disewa oleh keluarga kaya di Lufeng, Provinsi Guangdong.

Baca juga: Sri Lanka Haruskan Semua Korban Covid-19 yang Meninggal Dikremasi, Tak Terkecuali Muslim

Berdasarkan laporan kasus di Pengadilan Tinggi Rakyat Guangdong, Huang disewa karena keluarga tidak ingin mengkremasi kerabat mereka.

Semua berawal ketika pria yang juga bermarga Huang meninggal karena penyakit kanker pada Feburari 2017.

Dalam wasiatnya dikutip The Sun Selasa (13/4/2021), Huang menginginkan agar jenazahnya dikubur, tidak dikremasi.

Lin Shaoren, penyandang down syndrome diculik pada 1 Maret ketika tengah memunguti sampah di jalanan.

Korban yang berusia 36 tahun dipaksa untuk minum alkohol dalam jumlah besar, dan dimasukkan ke peti mati dalam keadaan tidak sadar.

Di pengadilan, Huang mengungkapkan dia langsung memaku keempat sisi peti dan diserahkab ke keluarga Huang.

Baca juga: Jenazah Diego Maradona Diminta Tak Dikremasi, Ada Apa?

Lin kemudian dikremasi dalam keadaan hidup. Sementara Huang dilaporkan dimakamkan di lokasi rahasia.

Skema jahat pemalsuan jenazah

Kerabat Huang membayar si pembunuh 107.000 yuan (Rp 239,3 juta) untuk upaya jahat menipu pemerintah China.

Sebanyak 90.000 yuan (Rp 201,3 juta) masuk ke kantong Huang. Sementara sisanya dibayarkan ke perantara bermarga Wen.

Lin dinyatakan hilang selama dua tahun, sebelum keluarganya tahu dia menjadi korban pembunuhan di 2019.

Baca juga: Sri Lanka Dikecam Setelah 15 Muslim Korban Meninggal akibat Covid-19 Dikremasi

Diberitakan Sohu News, kasus tersebut terbongkar pada November 2019 setelah polisi memeriksa kamera pengawas.

Huang kemudian dijatuhi hukuman mati di Pengadilan Shanwei pada September 2020. Sempat mengajukan banding namun ditolak.

Pemakaman disebut dilarang di beberapa kota besar China, mengingat semakin sempitnya lahan yang ada.

Karena itu masyarakat diimbau menggunakan kremasi karena selain hemat, dianggap lebih ramah lingkungan.

Namun ada keluarga yang percaya, pemakaman bakal membuat kerabat mereka yang sudah meninggal tenang di alam baka.

Baca juga: Jenazah Gadis 19 Tahun yang Tewas Diperkosa Dikremasi Tanpa Seizin Keluarga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com