WELLINGTON, KOMPAS.com - Selandia Baru mengumumkan larangan ekspor sapi hidup dan hewan ternak lainnya melalui laut pada Rabu (14/4/2021), atas alasan kesejaheraan hewan.
Menteri Pertanian Selandia Baru Damien O’Connor mengatakan larangan itu akan memakan waktu hingga dua tahun untuk diberlakukan sepenuhnya. Itu untuk memberi kesempatan bagi pihak yang telah berinvestasi beralih dari bisnis tersebut.
Baca juga: Spanyol Minta 859 Ternak dari Kapal Karim Allah Dimusnahkan
Tahun lalu ekspor hewan hidup dari negara itu sudah dihentikan sementara, setelah sebuah kapal yang membawa 5.800 ternak menuju China tenggelam dalam cuaca badai dekat Jepang.
Insiden tersebut menewaskan lebih dari 40 awak dan hewan-hewan yang diangkutnya. Para pejabat telah memulai peninjauan ekspor hidup tahun sebelumnya.
O'Connor mengatakan risiko reputasi negara lebih besar daripada keuntungan finansial apa pun.
Sebab menurutnya, tidak ada cara untuk melindungi kesejahteraan hewan setelah mereka meninggalkan pantai Selandia Baru.
“Selandia Baru harus menjadi yang terdepan, saat pengawasan terhadap kesejahteraan hewan meningkat di dunia, jika kita benar-benar ingin menjadi produsen makanan yang paling etis,” katanya melansir AP.
Nilai ekspor hewan hidup negara itu tahun lalu adalah 261 juta dollar Selandia Baru (184 juta dollar AS) setara Rp 2,6 triliun. Jumlah itu meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, setelah eksportir bergegas mengalahkan setiap potensi larangan.
Namun itu menyumbang hanya sebagian kecil dari keseluruhan ekspor pertanian “Negari Kiwi,” yang merupakan penghasil pendapatan asing terbesar.
Baca juga: Nasib Tragis 860 Sapi di Kapal Karim Allah, Tidak Makan Berhari-hari dan Akan Dibunuh
O'Connor mengatakan para pejabat telah memberi tahu China tentang rencana larangan tersebut, tetapi belum mendengar tanggapan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.