Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabatnya Kena Sanksi, Korea Utara Sebut Uni Eropa Gila

Kompas.com - 24/03/2021, 14:55 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber AFP

PYONGYANG, KOMPAS.com – Korea Utara marah karena para pejabat seniornya dijatuhi sanksi oleh Uni Eropa pada pekan ini.

Penjatuhan sanksi tersebut dianggap Korea Utara sebagai provokasi politik yang jahat dan merupakan hasil dari cara berpikir yang gila.

Pada Senin (22/3/2021), Dewan Uni Eropa yang beranggotakan 27 orang mengumumkan akan memberikan sanksi kepada selusin individu dan empat entitas di enam negara.

Di antara keenam negara tersebut termasuk China, Rusia, dan Korea Utara. Individu dan entitas tersebut dijatuhi sanksi karena melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Baca juga: Ekonomi Korea Utara Masih Pincang, Kim Jong Un Tetap Bangun Apartemen

Tindakan tersebut langsung segera dibalas oleh China. Hal itu memicu pertikaian diplomatik yang sengit antara Beijing dan negara-negara Uni Eropa.

Terbaru, seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengecam sanksi yang dijatuhkan Uni Eropa terhadap sejumlah pejabat Pyongyang.

Melansir AFP, Rabu (24/3/2021), sanksi yang dijatuhkan tersebut dipicu oleh kebencian ditambah dengan cara berpikir yang gila.

Media resmi pemerintah Korea Utara KCNA mewartakan, juru bicara tersebut mengatakan sanksi itu adalah bagian dari kebijakan bermusuhan terhadap Korea Utara dan provokasi politik yang tercela.

Baca juga: Bermaksud Tantang Biden, Korea Utara Uji Coba Rudalnya

Mereka yang menjadi sasaran sanksi Uni Eropa adalah Menteri Keamanan Negara Korea Utara Jong Kyong Thaek, Menteri Keamanan Publik Korea Utara Ri Yong Gil, dan Kantor Pusat Kejaksaan Umum Korea Utara.

Sementara itu, Uni Eropa menyebut sanksi yang dijatuhkan kepada sejumlah individu dan entitas tersebut sudah sesuai.

Pasalnya, pihak yang dijatuhi sanksi tersebut bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Kejahatan terhadap hak asasi manusia tersebut meliputi penyiksaan, eksekusi yang sewenang-wenang, kerja paksa yang meluas, hingga kekerasa seksual terhadap perempuan.

Baca juga: Malaysia Perintahkan Staf Diplomatik Korea Utara Angkat Kaki dalam Waktu 48 Jam

Korea Utara sendiri dituduh oleh PBB melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis, meluas, dan berat.

Pelanggaran tersebut meliputi penyiksaan dan pembunuhan di luar hukum hingga menjalankan kamp penjara.

Pyongyang mengeklaim bahwa mereka justru melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia yang "sejati".

Mereka menyebut tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang dialamatkan kepada mereka dilakukan berdasarkan propaganda anti-Korea Utara.

Baca juga: Menhan AS ke Korea Utara: Kami Siap Bertempur Malam Ini Juga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Global
Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com