Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditegur Langgar Aturan Covid-19, Wanita Ini Pakai Celana Dalamnya Jadi Masker

Kompas.com - 27/02/2021, 20:51 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber Daily Mail

CAPE TOWN, KOMPAS.com - Seorang wanita yang akan membayar di kasir supermarket tiba-tiba melepas celana dalamnya, yang kemudian dipakai sebagai masker setelah ditegur soal aturan Covid-19.

Seorang wanita yang tidak disebutkan namanya direkam di supermarket Pick n Pay di Afrika Selatan karena tingkat anehnya.

Melansir Daily Mail pada Jumat (26/2/2021), wanita itu telah diperingatkan oleh staf supermarket bahwa pembeli yang tidak menggunakan masker tidak akan dilayani.

Baca juga: Tidak Pakai Masker di Lift Bocah 1 Tahun Didenda Rp 300.000

Sehingga, ia diminta untuk menggunakan masker atau terancam dikeluarkan dari supermarket.

Setalah terancam, wanita yang memakai dress panjang dan mengklaim tidak memiliki masker itu tiba-tiba menunduk dan menyingkap dress-nya.

Ia meraih celana dalamnya yang berwarna hitam, kemudian dipakainya sebagai masker.

Sontak, hal itu membuat pembeli lain yang melihat kaget dan berteriak, "Apa yang terjadi?"

Baca juga: Yayasan Temasek Singapura Salurkan 11,65 Juta Masker ke Indonesia Perangi Covid-19

Orang-orang semakin heran saat wanita itu mengacungkan jempol ke arah penjaga dan bertanya, "Senang?"

Penjaga supermarket di sana langsung memanggil bantuan melalui walkie talkie, ketika pembeli di belakangnya mulai ramai melihat tingkah wanita dengan masker celana dalam itu.

Ada seorang wanita lain dengan masker berkata, "Ya secara pribadi saya merasa itu dapat diterima, itu sebuah masker."

"Dan jujur saja, saya pikir bakteri di celana dalammu lebih sedikit dari pada masker," lontarnya.

Baca juga: Biden Akan Bagi 25 Juta Masker Gratis untuk Populasi Rentan AS

"Kerja bagus untukmu. Cemerlang," sindirnya dan mengakhiri dengan tepuk tangan.

Namun, tidak semua orang berpendapat yang sama. Sebagian yang pembeli lainnya mengkritik wanita itu karena tidak mengikuti aturan menggunakan masker sejak awal.

Video tersebut telah menjadi viral di Facebook di mana seorang netizen menimpali, "Tetap di rumah dan lakukan belanja online jika Anda tidak suka ide memakai masker."

Netizen lain berkomentar, "Ini membuatku muak. Dia sadar akan hukum di seluruh dunia. Kita memiliki virus yang serius dan (menurutnya) G-string akan menyelamatkannya."

Baca juga: Sempat Klaim Covid-19 Hilang Hanya Pakai Doa, Presiden Tanzania Akhirnya Desak Warga Pakai Masker

"Ayo dewasalah. Apa yang akan dipikirkan keluargamu?" ucap netizen berikutnya.

Pada Desember 2020, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa menekankan bahwa tidak mengenakan masker di depan umum adalah tindak pidana.

"Seseorang yang tidak memakai masker bisa ditangkap dan diadili," ujar Ramaphosa.

"Jika sudah divonis bersalah, mereka akan dikenakan denda atau penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari 6 bulan atau denda dan penjara," terangnya.

Baca juga: Biden Wajibkan Warga Amerika Pakai Masker hingga 2022 untuk Selamatkan Nyawa dari Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Global
Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Global
100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

Global
Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com