CAPE TOWN, KOMPAS.com - Seorang wanita yang akan membayar di kasir supermarket tiba-tiba melepas celana dalamnya, yang kemudian dipakai sebagai masker setelah ditegur soal aturan Covid-19.
Seorang wanita yang tidak disebutkan namanya direkam di supermarket Pick n Pay di Afrika Selatan karena tingkat anehnya.
Melansir Daily Mail pada Jumat (26/2/2021), wanita itu telah diperingatkan oleh staf supermarket bahwa pembeli yang tidak menggunakan masker tidak akan dilayani.
Sehingga, ia diminta untuk menggunakan masker atau terancam dikeluarkan dari supermarket.
Setalah terancam, wanita yang memakai dress panjang dan mengklaim tidak memiliki masker itu tiba-tiba menunduk dan menyingkap dress-nya.
Ia meraih celana dalamnya yang berwarna hitam, kemudian dipakainya sebagai masker.
Sontak, hal itu membuat pembeli lain yang melihat kaget dan berteriak, "Apa yang terjadi?"
Orang-orang semakin heran saat wanita itu mengacungkan jempol ke arah penjaga dan bertanya, "Senang?"
Penjaga supermarket di sana langsung memanggil bantuan melalui walkie talkie, ketika pembeli di belakangnya mulai ramai melihat tingkah wanita dengan masker celana dalam itu.
Ada seorang wanita lain dengan masker berkata, "Ya secara pribadi saya merasa itu dapat diterima, itu sebuah masker."
"Dan jujur saja, saya pikir bakteri di celana dalammu lebih sedikit dari pada masker," lontarnya.
"Kerja bagus untukmu. Cemerlang," sindirnya dan mengakhiri dengan tepuk tangan.
Namun, tidak semua orang berpendapat yang sama. Sebagian yang pembeli lainnya mengkritik wanita itu karena tidak mengikuti aturan menggunakan masker sejak awal.
Video tersebut telah menjadi viral di Facebook di mana seorang netizen menimpali, "Tetap di rumah dan lakukan belanja online jika Anda tidak suka ide memakai masker."
Netizen lain berkomentar, "Ini membuatku muak. Dia sadar akan hukum di seluruh dunia. Kita memiliki virus yang serius dan (menurutnya) G-string akan menyelamatkannya."
"Ayo dewasalah. Apa yang akan dipikirkan keluargamu?" ucap netizen berikutnya.
Pada Desember 2020, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa menekankan bahwa tidak mengenakan masker di depan umum adalah tindak pidana.
"Seseorang yang tidak memakai masker bisa ditangkap dan diadili," ujar Ramaphosa.
"Jika sudah divonis bersalah, mereka akan dikenakan denda atau penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari 6 bulan atau denda dan penjara," terangnya.
https://www.kompas.com/global/read/2021/02/27/205102670/ditegur-langgar-aturan-covid-19-wanita-ini-pakai-celana-dalamnya-jadi