Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR AS Setujui Rencana Joe Biden untuk Paket Stimulus Covid-19 1,9 Triliun Dollar AS

Kompas.com - 27/02/2021, 18:11 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber BBC

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Rencana Presiden Joe Biden untuk paket stimulus Covid-19 sebesar 1,9 triliun dollar AS (Rp 27.228 triliun) telah disetujui oleh DPR.

Melansir BBC pada Sabtu (27/2/2021), pemungutan suara disetujui oleh hampir semua anggota partai Demokrat.

Sementara, 2 Demokrat bergabung dengan Republik, yang melihat dana sebesar itu terlalu mahal.

Baca juga: Trump Minta Kongres Ubah Paket Bantuan Covid-19 yang Mubazir

Sekarang, RUU sedang diajukan ke Senat dengan suara sejauh ini terbagi rata, yang dapat memblokir jalan penggandaan upah minimun AS menjadi 15 dollar AS (Rp 214.958) per jam.

Paket tersebut bertujuan untuk meningkatkan vaksinasi dan pengujian, serta stabilitas ekonomi dari dampak Covid-19.

Uang tunai akan diberikan sebagai bantuan keuangan darurat untuk rumah tangga, usaha kecil, dan pemerintah negara bagian.

Baca juga: Biden Usulkan Kucurkan Dana Rp 26.710 Triliun untuk Dongkrak Ekonomi AS

Pemungutan suara itu dilakukana pada pekan yang sama saat AS mencapai 500.000 jumlah kematian karena Covid-19, yang menjadi jumlag terbesar di dunia.

Dalam pemungutan suara pada Sabtu pagi waktu setempat (20/2/2021), Demokrat hanya unggul tipis, yaitu 219 banding 212.

Biden berusaha memenangkan apa yang dia sebuat sebagai Rencana Penyelamatan Amerika, sebagai jalan untuk membantu warga Amerika yang kesusahan selama masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Pernah Jadi “Sarang” Covid-19, Pembersihan Gedung Putih Habiskan Dana Fantastis

Namun, pihak Republik melihat rencana itu terlalu besar dan berisi dengan prioritas Demokrat yang tidak terkait dengan pandemi Covid-19.

Demokrat akan menghadapi pertempuran yang lebih besar di Senat ketika paket itu diperdebatkan di sana, yang kemungkinan pada pekan depan.

Pada Kamis (25/2/2021), Elizabeth MacDonough, anggota parlemen Senat yang menafsirkan aturan bahwa menaikkan upah minimum akan melanggar batas anggaran yang diizinkan dalam tindakan semacam ini.

Baca juga: Covid-19 di AS Tewaskan 500.000 Orang Lebih, Terparah dalam 100 Tahun

Sementara, RUU yang disahkan di DPR memang masih memasukkan kenaikan upah minimum.

Masih belum jelas bagaimana ini bisa diselesaikan.

Ketua DPR Nancy Pelosi mengatakan RUU akan tetap disahkan, bahkan jika bagian kenaikan upah minimum ditarik oleh Senat.

Baca juga: Saat Ramadhan, Pemerintah Inggris Akan Beri Vaksin Covid-19 pada Malam Hari

Namun, kenaikan upah minimum tetap menjadi tujuan utama Demokrat, terutama bagi sayap progresif partai.

Beberapa petinggi Demokrat juga sedang mempertimbangkan tindakan untuk menghukum pihak pemberi kerja, jika tidak membayar kurang dari 15 dollar AS (Rp Rp 214.958) per jam.

Partai Republik berpendapat kenaikan upah minimum akan terlalu berdampak pada perusahaan yang berjuang untuk membangun kembali bisnisnya setelah wabah Covid-19.

Baca juga: Sri Lanka Akhirnya Izinkan Muslim Lakukan Penguburan Jenazah Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com