Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Lingerie Ditangkap, Ketahuan Curi 60 Bra demi Kepuasan Seksual

Kompas.com - 01/02/2021, 21:16 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang pria fetish ketahuan mencuri pakaian dalam wanita para penghuni apartemen, dan langsung dijebloskan ke penjara.

Pelaku bernama So Chik Hwee (39) merupakan warga negara Malaysia di Singapura. Ia dijatuhi hukuman 7 bulan 1 minggu penjara pada Rabu (20/1/2021) atas perbuatannya.

Melansir Channel News Asia pada hari yang sama, So mengaku bersalah atas tiga dakwaan termasuk pembobolan rumah dan pencurian.

Baca juga: SMP Jepang Wajibkan Pakaian Dalam Putih, Tarik Tali Bra Siswi untuk Periksa Warnanya

So mulai mencuri lingerie atau pakaian dalam wanita sejak 30 April 2019, setelah melihat beberapa bra dan celana dalam dijemur di luar sebuah kamar apartemen.

Dia mengamati kamar itu selama 10 menit, lalu membobolnya ketika yakin tidak ada orang di dalam dengan cara membuka jendela dan memasukkan tangannya untuk membuka pintu dari dalam.

So mencari barang-barang incarannya di tumpukan cucian serta lemari. Semua bra dan celana dalam yang dicurinya dimasukkan ke kantong plastik.

Sebelum dia pergi, anak penghuni apartemen bersama pembantunya pulang. So lalu menutup pintu kamar tidur dan bersembunyi di sana sampai bisa menyelinap keluar bersama barang-barang curiannya.

Baca juga: Pramugari Malindo Air Selundupkan Narkoba lewat Bra dan Celana Dalam ke Australia

Pencurian kedua ia lakukan pada 25 Juni 2019, dengan naik lift ke lantai tertinggi dan berjalan menuruni tangga dari lantai ke lantai, untuk mencari sasaran.

Saat dia sampai di lantai 5, So melihat dua wanita keluar kamar apartemen dan tidak mengunci kamarnya.

Ia lalu mengetuk pintu untuk memastikan tidak ada orang di dalam, kemudian masuk dan mencuri 26 bra, 11 pasang pakaian dalam, sepasang stoking, dan dua baju tidur atasan.

Aksi ketiganya dilakukan pada Oktober 2020, setelah melihat pakaian dalam dijemur di lantai 6. Di sana So mencuri 3 bra dan 8 pasang pakaian dalam.

Baca juga: Seorang Perempuan Berikan Seks Oral ke Pencuri hingga Polisi Tiba

So berhasil diringkus akhir bulan itu, dan ditemukan menyimpan 60 bra serta 44 celana dalam wanita tanpa bisa menjelaskan dari mana asalnya.

Namun, dokumen pengadilan tidak mengungkap bagaimana dia ditangkap.

Laporan medis dari Institute of Mental Health menemukan So mengidap kelainan fetish, dengan gairah seksual kuat dalam waktu lama dari pakaian dalam wanita, khususnya celana dalam, untuk mencapai kepuasan seksual.

So juga diketahui menyadari sepenuhnya kondisinya, dan mengakui dia bersalah.

Jaksa penuntut meminta hukuman 9 bulan penjara, tetapi pengacara So Wee Hong Shern meminta dikurangi menjadi 6 bulan, dan akhirnya diputuskan 7 bulan plus satu minggu penjara.

Pengacara beralasan, kliennya tidak memiliki riwayat penjara dan dipecat dari pekerjaan akibat kasus tersebut.

Di Singapura membobol rumah dan mencuri bisa dipenjara hingga 10 tahun.

Baca juga: Indomie Disebut Jadi Barang Seks Transaksional di Ghana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com